Pendamping Sosial Kecamatan Cikidang Perkuat Konsolidasi Optimalkan Program Kemensos RI, Ini Tujuannya

KABARINDAH.COM, Sukabumi — Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pendamping Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia Kecamatan Cikidang menggelar kegiatan konsolidasi transformasi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) guna meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial serta memperkuat akurasi data kemiskinan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong optimalisasi intervensi program Kemensos RI di wilayah Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi.

Konsolidasi yang diprakarsai para ASN PPPK Pendamping Sosial Cikidang ini menjadi momentum strategis dalam menyelaraskan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) baru setelah bertransformasi menjadi aparatur negara. Dengan status ASN PPPK, pendamping sosial dituntut bekerja lebih profesional, terukur, dan berorientasi pada hasil agar program bantuan sosial dapat tepat sasaran.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Camat Cikidang Hasanudin, didampingi Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Cikidang. Dalam sambutannya, Camat Cikidang Hasanudin menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara pendamping sosial dan unsur kewilayahan guna memastikan seluruh program bantuan pemerintah berjalan efektif serta sesuai kebutuhan masyarakat.

“Pendamping sosial merupakan ujung tombak pelayanan sosial pemerintah. Karena itu, sinergi dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa menjadi kunci agar intervensi program Kemensos RI dapat memberikan dampak nyata,” ujar Hasanudin.

Ia juga mengapresiasi inisiatif konsolidasi yang digagas para pendamping sosial ASN PPPK sebagai langkah strategis untuk memastikan sinkronisasi program pendampingan sosial dengan kebijakan administrasi pemerintahan desa.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi. Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Iwan Triyanto, menegaskan pentingnya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai satu-satunya rujukan dalam penanggulangan kemiskinan dan penyaluran bantuan sosial.

“Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional pada desil 1 sampai 5 merupakan data kemiskinan yang menjadi pedoman dan wajib dijadikan acuan dalam proses penyaluran bantuan sosial, baik Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT/sembako, PBI Jaminan Kesehatan, PBI daerah, Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi), YAPI, maupun bantuan sosial lainnya yang bersumber dari anggaran Kementerian Sosial maupun pemerintah daerah,” kata Iwan.

Ia menegaskan, DTSEN menjadi satu-satunya data resmi yang digunakan pemerintah dalam upaya penanggulangan kemiskinan secara nasional. Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki kewajiban melakukan verifikasi dan validasi secara berkelanjutan agar data yang digunakan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“SDM PKH, Puskesos, dan pilar-pilar sosial lainnya merupakan garda terdepan dalam proses verifikasi dan validasi data di lapangan. Peran mereka sangat menentukan kualitas data kemiskinan yang menjadi dasar kebijakan bantuan sosial,” tambahnya.

Sementara itu, Supervisor Data Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Agi, memberikan pendalaman teknis terkait pemutakhiran DTSEN, termasuk mekanisme usulan perubahan desil, pembaruan data keluarga penerima manfaat, hingga prosedur pengusulan penerima bantuan sosial baru agar data di tingkat desa tetap akurat dan dinamis.

Ditempat yang sama, Ketua Tim PKH Kabupaten Sukabumi, Dendi Heryanto, menegaskan bahwa transformasi pendamping PKH menjadi ASN PPPK membawa konsekuensi peningkatan tanggung jawab sekaligus peran strategis di lapangan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi aktif antara pendamping sosial dengan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tingkat desa.

“Pendamping ASN PPPK harus mampu menjadi penggerak sinergi antara pendamping, TKSK, dan Puskesos desa agar pelaksanaan program Kemensos RI berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” kata Dendi.

Selain para pendamping PKH berstatus ASN PPPK, kegiatan konsolidasi ini juga dihadiri Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cikidang serta perwakilan Puskesos desa se-Kecamatan Cikidang. Kehadiran seluruh elemen tersebut bertujuan membangun ekosistem kerja yang terpadu dan solid di lapangan.

Pendamping Sosial ASN PPPK Kecamatan Cikidang, Andzal Nurikhsan, menegaskan bahwa konsolidasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran pendamping sosial pascatransformasi status kepegawaian.

“Transformasi pendamping PKH menjadi ASN PPPK bukan sekadar perubahan status kepegawaian, tetapi juga peningkatan tanggung jawab dalam memastikan program Kemensos RI berjalan tepat sasaran. Melalui konsolidasi ini, kami berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah kecamatan, TKSK, dan Puskesos desa agar intervensi program sosial lebih terukur, responsif, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Andzal.

Ia menambahkan, penguatan koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga akurasi data kemiskinan sekaligus mempercepat penanganan berbagai persoalan sosial di tingkat desa.

Melalui kegiatan konsolidasi tersebut, diharapkan intervensi program Kemensos RI di Kecamatan Cikidang ke depan dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sukabumi.