Pemkot Sukabumi Perkuat Peran Penggiat Keagamaan di Masyarakat

Pembinaan Para Penerima Insentif Guru Berdaya dan Relawan Masjid yang digelar di Masjid Agung Kota Sukabumi, Rabu (2/7/2025).

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Pemkot Sukabumi berkomitmen untuk memperkuat peran penggiat keagamaan di masyarakat. Salah satunya dengan Pembinaan Para Penerima Insentif Guru Berdaya dan Relawan Masjid yang digelar di Masjid Agung Kota Sukabumi, Rabu (2/7/2025).

Momen tersebut dibuka Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana dan turut hadir Ketua TP PKK Kota Sukabumi, Kepala Kantor Kemenag, Asisten Daerah I, dan Kabag Kesra. Dalam sambutannya, Wali Kota Ayep Zaki menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata penunaian janji politik kepada para guru ngaji dan marbot di seluruh wilayah Kota Sukabumi.

” Pemerintah juga akan memperjuangkan insentif bagi guru-guru madrasah yang jumlahnya mencapai 1.320 orang,” kata Ayep. Perhatian serupa akan diberikan kepada penggiat keagamaan non-Muslim sebagai bentuk semangat inklusif dan keadilan sosial.

Ayep mengajak seluruh umat Islam di Kota Sukabumi untuk terus mendukung perjuangan membangun ekonomi keumatan. Ia menekankan kebangkitan umat tidak bisa dilepaskan dari kontribusi masjid sebagai pusat syiar dan pemberdayaan masyarakat.

Sehingga lanjut Ayep, Pemkot Sukabumi juga mendorong penguatan gerakan wakaf sebagai bagian dari visinya menjadikan Sukabumi sebagai Kota Wakaf. Ia mengimbau warga yang memiliki tanah wakaf namun belum bersertifikat untuk segera mengurusnya melalui kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Sukabumi.

Baca Juga:  Di FPD Dispusipda, Wakil Wali Kota Sukabumi Gaungkan Gerakan Literasi

Sertifikasi wakaf dianggap penting agar aset umat memiliki kepastian hukum dan dapat dikelola secara lebih produktif. Selain itu, Wali Kota mengungkapkan bahwa jumlah warga miskin di Kota Sukabumi masih berada di angka sekitar 25.000 orang.

Untuk mengatasi hal tersebut kata Ayep, Pemkot akan mengoptimalkan seluruh potensi pendanaan, baik dari peningkatan PAD, kontribusi BUMD, maupun pendanaan non-APBD seperti zakat, CSR, dan wakaf produktif.