Pemkot Sukabumi Kebut Perbaikan Dua Ruas Jalan

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Pemkot Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi sejak 5 September 2024 lalu melakukan perbaikan pada dua ruas jalan. Kedua ruas jalan itu yakni Jalan Rumah Sakit Belakang dan Jalan Pasar Ciwangi.

” Ruas jalan di Pasar Ciwangi yang diperbaiki adalah sepanjang 140 meter dengan lebar 7 meter,” ujar Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kota Sukabumi, Barlian Hadi, Selasa (10/9/2024). Perbaikan tersebut mencakup diantaranya pengaspalan dan pembuatan bak kontrol pembuangan air.

Perbaikan yang dijadwalkan itu kata Barlian, berlangsung selama 60 hari dan ditargetkan selesai pada akhir bulan Oktober. Proyek tersebut menelan biaya sebesar Rp. 512.479.930.

Baca Juga:  Gerakan Subuh Mengaji Urai Perjalanan Bisnis Nabi Muhammad SAW

Sedangkan untuk Jalan Rumah Sakit Belakang, ruas jalan yang diperbaiki adalah sepanjang 320 meter dengan lebar jalan sekitar 4,5 meter. Perbaikan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 487.520.069, diantaranya meliputi pengaspalan jalan.

Perbaikan jalan tersebut ditargetkan selesai selama 75 hari kalender. “Jalan Rumah Sakit Belakang itu pengerjaannya adalah patching dan pengaspalan,” katanya.

Pengerjaan 75 hari kalender dan targetnya 9 November 2024. ” Ini untuk mendukung kegiatan layanan kesehatan di RSUD R. Syamsudin, SH,” kata Barlian.

Adapun anggaran perbaikan kedua ruas jalan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Sawit dari Pemerintah Pusat. “ Semoga pengerjaan ini berjalan baik dan lancar, serta bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:  Tundukkan Swansea 3-1, Manchester City Melenggang ke Perempat Final Piala FA