KABARINDAH.COM, Sukabumi–Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Citamiang tahun 2024 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sukabumi tahun 2025 digelar di Kantor Kecamatan Citamiang, Senin (22/1/2024).
Momen ini dalam optimalisasi penyerapan aspirasi dari masyarakat untuk perencanaan pembangunan di 2025 mendatang. Hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Asep Suhendrawan, dan Camat Citamiang Aries Ariandi.
” Alhamdulillah, hadir di musrenbang di tingkat Kecamatan Citamiang yang pertama kali dari tujuh kecamatan di Kota Sukabumi,” ujar Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. Di mana, berbagai tahapan sudah dilalui dengan melaksanakan ketentuan permendagri terkait perencanaan pembangunan nasional dan mempedomani ketentuan baik kota, provinsi dan pusat.
Tahapan itu kata Kusmana, mulai rembug warga, musrenbang kelurahan, pra musrenbang dan kini musrenbang kecamatan. ” Masukan dan usulan sudah direkap dan dilanjut berita acara kesepakatan diusulkan program kerja 2025 dan insya Allah sudah melalui proses yang ditentukan,” jelasnya.
Program pembangunan ini lanjut Kusmana, akan bisa sesuai keinginan masyarakat. Nantinya apa yang sudah disepakati akan menyesuaikan dengan ketersediaan alokasi anggaran dengan dukungan provinsi dan pusat bisa terpenuhi.
Selain itu ungkap Kusmana Insya Allah bisa memaksimalkan penyerapan aspirasi dengan kolaborasi dengan pihak lain. Ia mengatakan tema pembangunan 2025 mendatang yakni menguatkan pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan.
” Tahun 2025 merupakan tahun transisi kepemimpinan, di mana kepala daerah hasil pilkada sudah diketahui,” kata Kusmana. Situasi transisi ini perlu ditangani secara smooth dengan mengesampingkan perbedaan di saat kontestasi pilkada, karena itu pembangunan yang dilaksanakan harus lebih inklusif dan memperhatikan prinsip keberlanjutan.
Camat Citamiang Aries Ariandi mengatakan, pada musrenbang ini diusulkan 24 usulan fisik dan 26 usulan non fisik. Usulam fisik seperti pembuatan talud, sarana air bersih, gorong-gorong, rabat jalan, PJU, rutilahu, drainase, perbaikan pos PAUD, dan lain sebagainya.
” Untuk non fisik seperti pembinaan tim percepatan penurunan stunting dan rembug stunting, dan lain-lain,” ujar Aries.