KABARINDAH.COM, Sukabumi–Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sukabumi Tahun 2027 digelar di Gedung Juang 45, Rabu (8/4/2026). Momen ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan kota.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki saat membuka Musrenbang RKPD Kota Sukabumi Tahun 2027 pada 8 April 2026. Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen dalam mewujudkan visi Kota Sukabumi yang inovatif, mandiri, agamis, dan nasionalis.
Dalam paparannya, Wali Kota mengungkapkan capaian indikator makro pembangunan tahun 2025 yang menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi Kota Sukabumi mencapai 5,32 persen, melampaui rata-rata provinsi dan nasional.
“Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 78,23, angka kemiskinan turun hingga 6,90 persen, serta tingkat pengangguran terbuka menurun menjadi 8,19 persen meskipun masih berada di atas rata-rata provinsi,” ujarnya.
Dari sisi fiskal, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2025 meningkat sebesar Rp54,5 miliar atau 12,47 persen. Pada 2026, PAD kembali ditargetkan naik sebesar Rp44,14 miliar atau 8,98 persen.
Peningkatan ini turut memperkuat kapasitas fiskal daerah, dengan kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah yang terus meningkat, dari 32,82 persen pada 2024 menjadi 37,17 persen pada 2025, dan diproyeksikan mencapai 45,64 persen pada 2026.
Sementara itu, efisiensi belanja pegawai dan penyesuaian belanja modal dilakukan seiring berkurangnya dana transfer.
Selain itu, Wali Kota juga menyoroti berbagai capaian prestasi sepanjang 2025 dengan total 131 penghargaan, terdiri dari 4 tingkat internasional, 21 nasional, dan 106 tingkat provinsi.
Capaian indikator kinerja utama (IKU) RPJMD pun menunjukkan hasil yang baik, dengan sebagian besar indikator telah tercapai atau berada dalam kategori positif.
Meskipun demikian, ia mengingatkan bahwa perencanaan pembangunan tahun 2027 tetap menghadapi sejumlah tantangan, baik global maupun daerah.
Tekanan ekonomi global, risiko geopolitik, hingga perlambatan konsumsi menjadi faktor eksternal, sementara di tingkat lokal terdapat isu strategis seperti dampak operasional Tol Bocimi Seksi 3, pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru, penyiapan kawasan industri, peningkatan lapangan kerja, dan optimalisasi sektor ekonomi kreatif.
Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi menetapkan prioritas pembangunan tahun 2027 yang mencakup penurunan angka pengangguran melalui penciptaan lapangan kerja, pengurangan kemiskinan, dan pembangunan.
Hal yang menjadi prioritas pembangunan yaitu pemeliharaan infrastruktur pelayanan publik, pengelolaan sampah modern, serta pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru, khususnya di wilayah selatan.
Wali Kota mengajak seluruh unsur masyarakat—mulai dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, hingga komunitas—untuk berpartisipasi aktif memberikan masukan konstruktif.
Ia menegaskan bahwa pembangunan harus bersifat inklusif dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Musrenbang RKPD Tahun 2027 secara resmi digelar sebagai langkah awal dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah yang terencana, terukur, dan berkelanjutan











