KABARINDAH.COM, Sukabumi–Upaya penguatan mitigasi bencana di Kota Sukabumi terus digencarkan. Hal ini dilakukan agar pencegahan dan penanganan bencana bisa dilakukan dengan cepat melibatkan elemen masyarakat di wilayah.
Langkah tersebut misalnya digencarkan Kelurahan/Kecamatan Cikole yang menggelar Kesiapan satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dalam menjaga keamanan dan ketertiban pada kegiatan Pilkada serentak tahun 2024 dan Siaga linmas dalam mitigasi bencanam momen tersebut dibuka Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji di Aula Kelurahan Cikole Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Rabu (17/7/2024).
” Kami menggelar pemberdayaan masyarakatal kepada satlinmas kelurahan,” ujar Lurah Cikole Edi Sopiandi. Kegiatan ini bertemakan kesiapan satlinmas dalam pengamanan pilkada 2024 dan kesiapan satlinmas dalam mitigasi bencana dengan peserta sebanyak 55 orang.
Satlinmas terang Edi, sejalan dengan Permendagri Nomor 26 tahun 2020 tupoksinya yakni kesiapan dalam mitigasi bencana, menjaga kemanaan dan ketertiban serta kenyamana ndi tengah masyarakat. Selain itu mengamankan kegiatan sosial masyarakat, mengamankan pilkada dan membantu pertahanan negara di wilayah.
Menurut Edi, mitigasi bencana diperlukan karana di Ckole ada wilayah rawan bencana. Misalnya ada gempa yang dikhawatirkan dari sesar Cimandiri
Selain itu luapan air dari saluran air serta sungai Cikole dari hujan deras. Berikutnya daerah timur ada tebing terjadi longsor.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dalam sambutan pembukaan mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan anggota Satlinmas, untuk mewujudkan Pilkada yang aman, tertib, dan damai. Menjelang Pilkada ada beberapa Linmas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) antara lain bertanggung jawab terhadap keamanan Lokasi TPS, Petugas KPPS, Logistik Pemilu yang meliputi Kotak Suara, Kartu suara, dan berbagai macam alat peraga lainya.
” Selanjutnya memeriksa Pemilih yang akan masuk ke lokasi TPS yang meliputi, apakah sudah ada tanda tinta di jari tangan, apakah membawa atribut partai atau paslon, apakah sudah membawa KTP,” terang Kusmana. Selain itu, anggota Linmas juga diwajibkan menjaga ketertiban calon pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya dan setelah menggunakan hak pilihnya. Serta menjaga keamanan distribusi pengembalian Kotak suara ke PPK kecamatan.