Kota Sukabumi Waspadai Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Pemkot Sukabumi mewaspadai munculnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Sukabumi. Sebab di awal 2024 ini dilaporkan sudah ada kasus terhadap anak dan perempuan.

Dari data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) tercatat, dari Januari hingga Februari terdapat sebanyak 21 kasus dengan jumlah korban mencapai 21 orang. Kepala UPTD PPA DP2KBP3A Kota Sukabumi, Hendra Susanto mengatakan, dari 21 kasus kekerasan rinciannya, 10 kasus kekerasan perempuan dan 11 kekerasan anak dengan rincian anak laki-laki lima dan anak perempuan enam.

” Dari data yang ada angka kekerasan anak lebih banyak dibanyak dibanding kekerasan perempuan,” kata Hendra kepada wartawan, Jumat (15/3/2024). Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ada pada Januari tercatat ada 11 kasus dengan korban sebanyak 11 orang, dan Februari 10 kasus dengan korban 10 orang.

Baca Juga:  PMI Kota Sukabumi dan IPB Kampus Sukabumi Jalin Kerja Sama Penguatan SDM dan Program Kemanusiaan

Sebanyak 21 kasus kekerasan perempuan dan anak ini kata Hendra, semuanya sudah ditangani. Menurutnya, setiap layanan atau pengaduan yang masuk ke UPTD PPA semuanya akan ditindaklanjuti.

Terlebih, UPTD PPA berkoordinasi dengan pihak terkait seperti, Unit PPA Polres Sukabumi Kota dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi. Di mana, sejauh ini, belum ada tingkat kesulitan karena kami bekerja tim dan koordinasi dengan Unit PPA Polres dan Dinsos.

Hendra menuturkan, semua pengaduan yang masuk sudah tertangani mulai pendampingan pelaporan, pendampingan sikologis, rujukan hingga pendampingan visum. Intinya, semua yang masuk ke layanan UPTD PPA sudah terlayani dengan baik.