Bisnis  

Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pupuk Subsidi, Ini Langkah yang Dilakukan Kementan

KABARINDAH.COM — Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pupuk subsidi. Hal itu terungkap saat jajaran Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertaniam (PSP) Kementan mendampingi kunjungan kerja Panja Komisi IV DPR RI ke pabrik Pupuk Kujang dan Kabupaten Karawang, Jumat (27/8).

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil berharap pupuk subsidi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para petani untuk mengembangkan budidaya pertanian mereka.

“Tentu harapan kami, harapan semuanya, bagaimana pupuk bersubsidi ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para petani kita di lapangan,” kata Ali dalam siaran pers kepada media.

Sejauh ini, Kementan terus melakukan pembenahan dalam kerangka perbaikan tata kelola pupuk subsidi. Sedapat mungkin kendala yang terjadi di lapangan agar tak terulang kembali di kemudian hari. Solusi pun tengah disiapkan.

“Di sana-sini kami melakukan perbaikan-perbaikan terhadap hal ini. Kami berdiskusi dengan rekan-rekan dari PIHC terkait dengan kendala-kendala yang kita hadapi di lapangan dan rencana perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi ini ke depan yang akan kita lakukan,” ujar Ali.

Baca Juga:  Top! Dosen UIN Bandung Jadi Asesor Lembaga Akreditasi Mandiri EMBA

Tak hanya dari internal, Ali mengaku perbaikan tata kelola pupuk subsidi pun terus dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait lainnya, yang berkaitan dengan pengawasan.

“Kami bersama PIHC diundang BPK RI terkait dengan mekanisme perbaikan pupuk bersubsidi. Mudah-mudahan ke depan, terkait dengan perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi bisa kita lakukan sebaik-baiknya untuk mencapai efektivitas pemanfaatan pupuk bersubsidi ini dalam rangka peningkatan produksi pertanian,” harap Ali.

Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan, Muhammad Hatta menambahkan sedapat mungkin Kementan berupaya membantu petani agar kebutuhan pupuk bisa tepat jumlah, mutu, waktu, harga dan sasaran.

“Pemberian pupuk bersubsidi ini haruslah memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu,” kata Hatta.

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin menerangkan ada tiga hal yang ingin dicapai dari kunjungan kerjanya kali ini. Yang pertama tentu saja silaturahmi. Selanjutnya, kunjungan kerja ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari serangkaian rapat Panja Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani Komisi IV dengan pemerintah dan BUMN terkait dengan permasalahan pupuk bersubsidi serta implementasi program dan masih adanya kendala yang merugikan pertanian.

Baca Juga:  Viral Kabar Soal Pajak Pulsa dan Token Listrik. Ini Penjelasannya, Biar tak Gagal Paham

“Permasalahan pupuk bersubsidi dan Kartu Tani adalah pengawasan jaringan. Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida di setiap daerah tidak berfungsi. Kedua distribusi tidak tepat waktu. Ketiga, pengunaan pupuknya di kalangan petani berlebihan dari rekomendasi yang diusulkan, sehingga menimbulkan sejumlah dampak negatif budidaya pertanian,” papar dia.

Tak hanya itu, akurasi data juga masih menjadi problematika. “Permasalahan pupuk bersubsidi dan Kartu Tani sebagaimana rapat-rapat Panja sebelumnya ada tiga persoalan yakni Ketidakpastian data, penyaluran pupuk yang masih rendah terbalik dengan alokasi pupuk bersubsidi yang di ajukan dan terakhir mengenai realisasi Kartu Tani,” tutur dia.

Direktur Utama pupuk Indonesia, Achmad Bakir Pasaman menjelaskan, dalam memperbaiki tata kelola pupuk subsidi, maka diperlukan beberapa langkah strategis. Pertama, penyesuaian atau update data eRDKK dalam bulan berjalan guna mengakomodir perubahan data petani maupun data kebutuhan pupuk yang menyesuaikan kondisi musim ataubrencana tanam petani.

Baca Juga:  WFH Saat Pandemi, Google Pun Pangkas Gaji Karyawannya

“Kedua, dapat dilakukan realokasi kebutuhan pupuk antarprovinsi dan realokasi antarjenis (jika dimungkinkan) guna mengoptimalkan serapan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” tutur dia.

Terakhir, Bakir menerangkan, jika dimungkinkan dapat dilakukan penyesuaian mekanisme penebusan pupuk bersubsidi oleh petani menjadi lebih mudah, namun tetap memperhatikan ketepatan sasaran petani yang berhak menerima pupuk bersubsidi.

Perlu diketahui, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta petani bijak menggunakan pupuk subsidi. Apabila petani bijak menggunakan pupuk secara berimbang, produktivitas pertanian dipastikan tetap bisa dipertahankan.

Mentan menganjurkan petani mengoptimalkan pupuk yang ada. “Jika pupuk digunakan dengan baik, otomatis produktivitas meningkat, kendati alokasi pupuk bersubsidi pada 2021 tidak sebanyak permintaan dari petani,” imbuhnya. (RIL)