KABARINDAH.COM — Setelah berada di kawasan zona merah akhirnya kelurahan di wilayah Kota Sukabumi mayoritas masuk ke dalam zona risiko kuning atau rendah Covid-19. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi Lulis Delawati.
“Iya berdasarkan pemetaan zona risiko per kelurahan dalam kurun waktu 16 hingga 22 Agustus 2021, mayoritas kelurahan di Kota Sukabumi masuk kedalam zona kuning atau rendah Covid-19,” ujar Lulis, Senin (23/8). Ia menjelaskan dari 33 kelurahan tidak ada kelurahan yang masuk zona risiko merah dan data terakhir mayoritas masuk zona kuning.
Rinciannya sebanyak 12 zona orange dan 21 zona kuning. Wilayah zona risiko orange atau sedang yakni Kelurahan Baros, Cibeureum Hilir, Babakan, Cisarua, Subangjaya, Cikole, Selabatu, Citamiang, Nenggeleng, Sindangpalay, Karangtengah, dan Sukakarya.
Sementara 21 zona kuning yakni Kelurahan Jayaraksa, Jayamekar, Sudajaya Hilir, Gunungparang, Limusnunggal, Kebonjati, Gunungparang, Cikondang, Tipar, dan Gedong Panjang. Selanjutnya Kelurahan Karamat, Cikundul, Cipanengah, Sindangsari, Gunungpuyuh, Sriwidari, Nyomplong, Benteng dan Warudoyong.
” Pemetaan zona risiko ini didasarkan pada jumlah data konfirmasi kasus baru dan angka kematian di masing-masing kelurahan,” tambah Lulis. Hasilnya saat ini semua kelurahan di Kota Sukabumi menunjukkan penurunan baik kasus baru maupun angka kematiannya.
Walaupun demikian kata Lulis, masyarakat harus tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Diantaranya memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun dan membatasi mobilitas.
Di sisi lain upaya vaksinasi Covid-19 terus digencarkan. Segala upaya ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.