Janji Kampanye vs Regulasi, Wali Kota Sukabumi Tegaskan Salat Id di Lapang Merdeka Ikuti Keputusan Pemerintah Pusat

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan kebijakan tidak mengizinkan pelaksanaan Salat Idul Fitri di Lapang Merdeka saat terjadi perbedaan penetapan hari, merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah pusat, bukan sikap intoleransi. Pernyataan itu disampaikan Ayep saat menghadiri pelaksanaan Salat Idul Fitri warga Muhammadiyah di Kampus UMMI pada Jumat (20/3/2026), menyusul sorotan publik terhadap janji politiknya saat masa kampanye yang dinilai bertolak belakang dengan kebijakan saat ini.

Ayep menjelaskan, janji yang pernah disampaikan merupakan sikap pribadi sebelum dirinya dilantik sebagai kepala daerah. Setelah resmi menjabat, ia terikat oleh ketentuan perundang-undangan dan keputusan pemerintah pusat.

“Waktu kampanye itu saya berbicara secara pribadi. Tapi setelah dilantik, saya melekat pada tugas sebagai kepala daerah yang harus mengikuti aturan. Keputusan pribadi tidak bisa menjadi keputusan konstitusional,” ujar Ayep. Ia menambahkan, keputusan tidak mengizinkan penggunaan Lapang Merdeka merujuk pada hasil sidang isbat pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia yang menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Meski demikian, Ayep menegaskan komitmennya terhadap nilai toleransi. Ia tetap hadir di tengah warga Muhammadiyah, menyampaikan ucapan selamat, serta memberikan sambutan singkat sebagai bentuk penghormatan.

“Secara pribadi tidak mengurangi rasa toleransi saya. Saya tetap bersama masyarakat Muhammadiyah, tidak ada sedikit pun niatan untuk intoleran,” kata Ayep. Ke depan, Pemerintah Kota Sukabumi berencana mengundang berbagai organisasi kemasyarakatan Islam, tokoh agama, hingga pimpinan pondok pesantren untuk merumuskan solusi bersama jika perbedaan penetapan Idul Fitri kembali terjadi.

Langkah tersebut akan dikoordinasikan bersama Majelis Ulama Indonesia guna meminimalisasi polemik serupa di masa mendatang. “Ini pasti akan terjadi lagi. Maka kita siapkan solusi bersama agar tidak menjadi polemik. Prinsipnya merangkul semua umat,” ujar Ayep.

Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menambahkan, kebijakan pemerintah daerah bersifat vertikal, mengikuti arahan pemerintah pusat. Ia juga menekankan bahwa Lapang Merdeka, meski merupakan ruang publik, tetap berstatus sebagai aset negara sehingga penggunaannya untuk kegiatan ibadah yang bersifat sakral harus mengacu pada keputusan resmi pemerintah.

“Tidak ada maksud intoleran. Ini murni karena pemerintah mengikuti arahan pusat. Ke depan, kita akan duduk bersama seluruh stakeholder agar tidak terjadi polemik lagi,” ujar Bobby. Ia turut mengingatkan Kota Sukabumi dikenal sebagai salah satu kota dengan tingkat toleransi tinggi di Jawa Barat, bahkan masuk peringkat enam nasional.

Pemerintah Kota Sukabumi, lanjut Bobby menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi untuk menyusun langkah antisipatif ke depan, termasuk melalui musyawarah lintas ormas Islam. “Ini menjadi pelajaran bagi kami. Ke depan harus lebih siap dan mengantisipasi agar persoalan seperti ini tidak terulang,” katanya.