Hasil Panja Wakaf dan TKPP Rampung, Ketua DPRD Kota Sukabumi : Jadi Bahan Dasar Keputusan DPRD

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Pimpinan DPRD Kota Sukabumi secara resmi menerima dokumentasi lengkap hasil kerja Panitia Kerja (Panja) Wakaf dan Panja Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP), Kamis (11/12/2025). Dokumen tersebut dibacakan langsung oleh ketua masing-masing panja dalam rapat internal sebelum diserahkan secara resmi kepada pimpinan DPRD.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda mengatakan, seluruh rekomendasi yang telah dirumuskan panja akan menjadi bahan dasar keputusan DPRD. Keputusan ini diambil setelah seluruh ketua fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menyepakati bahwa hasil panja telah menjadi konsumsi publik serta memiliki substansi yang komprehensif.

” Hasil Panja sudah diserahkan kepada pimpinan DPRD dan bisa menjadi dasar bahwa DPRD membuat sebuah keputusan DPRD,” ujar Wawan. Yang direncanakan bisa dibawa ke paripurna, karena keputusannya bersifat strategis yang sudah menjadi konsumsi publik.

Dengan diserahkannya dokumentasi tersebut kata Wawan kedua panja dinyatakan selesai dan resmi dibubarkan setelah bekerja kurang lebih dua bulan. Saat ini, pimpinan DPRD bersama fraksi-fraksi tengah membahas apakah rekomendasi akan diikuti sepenuhnya atau perlu sedikit revisi sebelum diumumkan ke publik.

Finalisasi lanjut Wawan, akan dilakukan dalam rapat pimpinan berikutnya. Terkait jadwal paripurna, ia merencanakan akan digelar bersamaan dengan agenda paripurna lainnya, termasuk pembahasan raperda yang belum definitif.

Salah satunya adalah Raperda Penanganan Kawasan Perumahan Kumuh yang harus disahkan pada tahun ini. “Kita rencanakan paripurna digelar bulan ini bersamaan dengan paripurna raperda lainnya. Termasuk raperda perumahan kumuh yang harus segera diputuskan,” pungkas Wawan.