KABARINDAH.COM, Sukabumi–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi tetap memberikan layanan seperti perekaman KTP-elektronik pada Sabtu (28/6/2025). Langkah ini dalan memberikan kemudahan bagi warga dalam melakukan perekaman KTP-El di momen hari libur.
” Pada Sabtu, kami tetap membuka pelayanan khusus untuk perekaman dan pencetakan KTP Elektronik, juga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD),” ujar Plt Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan Ahad (29/6/2025). Layanan tersebut khususnya ditujukan bagi <span;>perekaman KTP pemula.
Selain itu kata Yudi, untuk pencetakan dokumen kependudukan (KTP, KIA, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian). Selain itu aktivasi IKD yang bertempat di Kantor Disdukcapil Kota Sukabumi.
Sementara untuk pengajuan pembuatan/perubahan dokumen kependudukan dapat dilaksanakan pada hari kerja, Senin – Jum’at (kecuali hari libur dan cuti bersama). Sehingga, warga bisa memanfaatkan hari libur dengan mengurus dokumen kependudukan di kantor disdukcapil.