Harga Cabai Merah di Sukabumi Naik Tembus Rp 75.000 per Kilogram

KABARINDAH.COM, Sukabumi— Harga cabai merah besar lokal di sejumlah pasar tradisional Kota Sukabumi mulai mengalami kenaikan. Komoditas tersebut kini dijual hingga Rp 75.000 per kilogram, naik Rp 10.000 dibandingkan harga sebelumnya. Berdasarkan hasil pemantauan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, Selasa (8/9/2026), kenaikan tersebut terpantau di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede.

Pemantauan harga bahan pokok dan penting (bapokting) dilakukan melalui Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siaga Bapokting). Petugas Pengawasan Barang Strategis Diskumindag Kota Sukabumi, Rifki, mengatakan terdapat sejumlah komoditas yang mengalami perubahan harga dibandingkan hasil pemantauan sebelumnya pada Senin (24/8/2026).

“Cabai merah besar lokal naik dari Rp 65.000 per kilogram menjadi Rp 75.000 per kilogram,” kata Rifki berdasarkan hasil pemantauan harga di kedua pasar tersebut, Selasa. Kenaikan harga cabai merah besar lokal tercatat sebesar Rp 10.000 per kilogram atau sekitar 15,4 persen.

Sementara itu, komoditas lain justru mengalami penurunan harga. Daging ayam broiler turun dari Rp 44.000 menjadi Rp 42.000 per kilogram. Adapun harga sejumlah komoditas bahan pokok dan penting lainnya yang dipantau Diskumindag Kota Sukabumi belum mengalami perubahan.

Pergerakan harga tersebut terus dipantau pemerintah daerah untuk mengetahui perkembangan harga kebutuhan pokok di tingkat pasar tradisional. Kenaikan harga cabai menjadi perhatian karena komoditas tersebut merupakan salah satu bahan pangan yang harganya relatif mudah berubah mengikuti kondisi pasokan dan permintaan.

Dengan pemantauan secara berkala melalui Siaga Bapokting, pemerintah dapat mengetahui perubahan harga bahan pokok sekaligus mengantisipasi gejolak harga di pasaran.