Hadiri Nota Kesepakatan Pemkot-KPU, Ketua DPRD Kang Wanju : Langkah Strategis Perkuat Demokrasi di Sukabumi

KABARINDAH.COM, Sukabumi– Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda atau Kang Wanju menghadiri penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Sukabumi dan KPU Kota Sukabumi di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Senin (23/2/2026). Kesepakatan tersebut berfokus pada sinergi penguatan demokrasi serta pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan pemilu dan pemilihan di Kota Sukabumi.

Dalam kegiatan itu turut hadir Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, serta Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno.

Kang Wanju menilai kolaborasi lintas instansi tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat kualitas demokrasi di daerah. Menurut dia, sinergi kelembagaan menjadi kunci untuk menyelaraskan peran dan tanggung jawab selama seluruh siklus kepemiluan.

“Sebagai representasi rakyat, kami berharap kerja sama ini mampu meningkatkan edukasi politik serta mendorong partisipasi aktif masyarakat pada masa mendatang,” ujar Kang Wanju. Ia menambahkan, penguatan demokrasi tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan pemilu semata.

Tetapi juga mencakup upaya membangun integritas, transparansi, dan kesadaran politik masyarakat secara berkelanjutan. Terakhir Kang Wanju mengajak mari bersama wujudkan Sukabumi yang religius, nyaman, dan berintegritas

Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno menjelaskan, masih terdapat persepsi publik bahwa KPU tidak melakukan aktivitas pada masa non-tahapan. Padahal, periode tersebut justru menjadi fase konsolidasi strategis.

“Pada masa non-tahapan, kami melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, penguatan kelembagaan, hingga pendidikan politik kepada masyarakat,” kata Imam. Ia menegaskan, nota kesepakatan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas lembaga, sehingga seluruh tahapan pemilu ke depan dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan berintegritas.