Genjot PAD, Sukabumi Intensifkan Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Pemkot Sukabumi menggencarkan Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 selama tiga hari pada 9–11 Desember 2025 lalu. Hasilnya, sebanyak 157 kendaraan melakukan pembayaran di tempat, terdiri dari 122 kendaraan roda dua dan 35 kendaraan roda empat.

‎Total penerimaan mencapai Rp 159.636.800, menghasilkan opsen PKB sebesar Rp 105.360.288. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Pajak Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Rahmat Hidayat.

‎” Operasi pemeriksaan PKB merupakan implementasi program cost sharing antara Pemkot Sukabumi dan pihak provinsi,” kata Rahmat. Operasi berlangsung selama tiga di sejumlah titik dengan arus kendaraan padat.

‎Pemeriksaan lanjut Rahmat, dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat pendapatan daerah. Dalam operasi tersebut, sebanyak 1.273 kendaraan berhasil dihentikan yang terdiri dari 1.060 kendaraan roda dua dan 213 kendaraan roda empat.

‎”Dari jumlah itu, 104 kendaraan menyampaikan pernyataan kesanggupan bayar, yaitu 90 unit roda dua dan 14 unit roda empat,” terang Rahmat. Respons positif juga terlihat dari jumlah kendaraan yang langsung melunasi kewajiban PKB di lokasi.

‎Rahmat mengatakan, untuk operasi gabungan atau opsgab, tahun 2025 tidak ditetapkan target khusus. Namun secara umum, capaian tahunan masih perlu digenjot karena realisasi belum mendekati target total.

Tahun ini tutur Rahmat, opsgab dilaksanakan tiga kali sesuai pagu anggaran yang dialokasikan. Sebagai langkah penguatan pada 2026, Pemkot Sukabumi telah menganggarkan enam kali kegiatan opsgab guna memperluas jangkauan pemeriksaan dan memaksimalkan pendapatan PKB. Riga Nurul Iman