Empat Kelurahan di Kota Sukabumi akan Bangun Instalasi Pengolahan Air Limbah

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Pemerintah Kota Sukabumi tahun ini mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Keberadaan sarana tersebut menjadi bagian dalam penanganan masalah stunting.

” Bantuan ini akan disalurkan ke Kelurahan Benteng, Baros, Cisarua dan Subang Jaya,” kata <span;>Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Rinaldy Adzany, Ahad (17/3/2024). Dalam penyaluran bantuan yang bertujuan untuk mendukung percepatan penanggulangan stunting ini, setiap kelurahan akan mendapatkan bantuan lima unit IPAL.

Rinaldy menambahkan, setiap unit IPAL dapat disambungkan dengan 10 unit rumah milik warga karena bersifat komunal. “ Instalasi Pengolahan Air Limbah kita mendapatkan bantuan untuk empat lokasi, ini pendekatannya dalam rangka penanganan stunting,” jelasnya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Kota Sukabumi Kritik Kualitas Perbaikan Jalan

Empat lokasi ini adalah Benteng, Baros, Cisarua dan Subang Jaya. Masing-masing lokasi ini mendapatkan lima unit dan sifatnya komuna jadi satu unit bisa digunakan untuk 10 rumah.

Adapun pembangunan IPAL ini lanjut Rinaldy, akan dilaksanakan sepenuhnya oleh masyarakat melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), dibawah pengawasan DPUTR dan fasilitator. “ Baru menyelesaikan sosialisasi dan saat ini tengah menunggu arahan dari Kementerian, mudah-mudahan dipertengahan tahun sudah bisa dilaksanakan,” ungkapnya.

Menurut Rinaldy, intinya IPAL berbasis masyarakat nantiny akan dilaksanakan oleh KSM. ” Jadi tipenya menggunakan swakelola tipe 4, secara penuh dilaksanakan masyarakat, kita kawal dan nanti ada fasilitator juga,” imbuh dia.