KABARINDAH.COM, Bandung — Program Studi Magister Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung menyelenggarakan seminar kurikulum bertema “Moderasi Beragama Sebagai Fondasi Etika dalam Komunikasi dan Penyiaran Islam” pada Kamis, 16 Oktober 2025, di Aula Utara Gedung Pascasarjana kampus tersebut.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat arah kurikulum berbasis moderasi beragama serta memperluas pemahaman tentang etika komunikasi Islam di tengah maraknya arus informasi yang kerap disusupi intoleransi dan disinformasi keagamaan.

Seminar ini diikuti oleh dosen dan mahasiswa dari tiga program studi, yaitu Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), Tadris Ilmu Pengetahuan Alam (TIPA), dan Bimbingan Konseling Islam (BKI), yang bersama-sama berupaya memperdalam nilai-nilai moderasi dalam perspektif akademik.
Wakil Direktur III Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung Dindin Solahudin membuka acara dengan menekankan pentingnya menjadikan moderasi beragama sebagai bagian integral dari aktivitas akademik ataupun sosial di lingkungan kampus.
Menurut Dindin, moderasi tidak sekadar mengambil posisi tengah. Namun, komitmen untuk menjaga keseimbangan antara teks, akal, dan konteks sosial agar ajaran agama benar-benar menjadi rahmat bagi seluruh alam.
Seminar ini menghadirkan Fokky Fuad, Associate Professor dari Universitas Al-Azhar Indonesia, sebagai narasumber utama. Dia memaparkan materi mendalam tentang moderasi beragama dan upaya deradikalisasi terorisme di Indonesia.
Dalam pemaparannya, Fokky menjelaskan bahwa ekstremisme keagamaan sering muncul akibat pemahaman agama yang sempit, bukan karena ajaran agama itu sendiri.

Ia juga memaparkan tiga pola berpikir dalam beragama, yakni ortodoks, liberal, dan moderat, dengan menekankan posisi moderat atau wasatiah sebagai landasan bagi sikap adil, toleran, dan terbuka terhadap perbedaan.
Lebih lanjut, Fokky menyoroti pentingnya pendekatan reedukasi dan reintegrasi sosial dalam menangani narapidana terorisme. Ia mencontohkan program Pusat Deradikalisasi BNPT yang lebih menekankan perubahan cara berpikir daripada tindakan represif atau kekerasan fisik.***











