KABARINDAH.COM, Sukabumi–Harga komoditas cabai merah di pasar tradisional Kota Sukabumi, mengalami kenaikan dua pekan setelah lebaran. Terutama untuk komoditas cabai merah besar lokal dan cabai merah besar TW.
Hal ini didasarkan pada data Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi di dua pasar yakni Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede pada Sabtu (27/4/2024).” Sejumlah komoditas cabai merah di pasar tradisional mengalami kenaikan,” ujar Petugas Pengawasan Barang Strategis Diskumindag Kota Sukabumi, Rifki, Sabtu.
Di antaranya cabai merah besar TW naik dari Rp 45.000 per kilogram menjadi Rp 60.000 per kilogram. Cabai merah besar lokal naik dari Rp 40.000 per kilogram menjadi Rp 50.000 per kilogram.
Berikutnya cabai keriting merah naik dari Rp 38.000 per kilogram menjadi Rp 40.000 per kilogram. Kenaikan harga terjadi dimungkinkan akibat jumlah permintaan konsumen meningkat dibandingkan jumlah pasokan. Dalam artian beberapa hari terakhir, permintaan dari masyarakat meningkat.
Selain cabai ungkap Rifki, komoditas sayuran Kol naik dari Rp 8.000 jadi Rp 10.000 per kilogram. Di sisi lain, ada komoditas sayuran yang mengalami penurunan harga.
Sementara untuk komoditas lainnya tidak ada perubahan harga. Menurut Rifki, Diskumindag terus berupaya untuk menjaga kelangsungan pasokan komoditas cabai dan terus berkoordinasi instansi terkait dan pedagang agar pasokan tetap mencukupi dan harga tetap stabil.
Petugas selalu berkomunikasi dengan instansi terkait dan pedagang untuk memastikan pasokan terjaga dengan baik dan melakukan pemantauan harga secara rutin agar tidak terjadi lonjakan.
Intinya lanjut Rifki, Diskumindag memastikan pasokan di pasar tradisional maupun modern hingga saat ini terpantau aman. Sebab, jumlah pasokan dipastikan aman hingga saat ini.