KABARINDAH.COM, Sukabumi–DPRD Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda strategis pada Sabtu (20/6/2026). Dalam sidang itu, dewan membahas tanggapan Wali Kota Sukabumi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, serta penyertaan modal untuk PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Sukabumi (Perseroda).
Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda mengatakan, pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 mulai dipercepat setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diterima pemerintah daerah dan DPRD.“Karena LHP BPK sudah turun, kami bisa langsung bergerak cepat. Setelah penyampaian hari ini dan tanggapan fraksi besok, DPRD akan membentuk panitia khusus untuk membahas hasil pemeriksaan tersebut secara lebih mendalam,” ujarnya.
Menurut Wawan, agenda penyampaian pertanggungjawaban APBD 2025 sempat mengalami penyesuaian jadwal. Semula, pembahasan direncanakan berlangsung pada akhir Mei 2026, tetapi bergeser hingga pertengahan Juni lantaran menunggu proses administrasi dan hasil pemeriksaan BPK.
Ia menegaskan, DPRD akan mencermati
berbagai catatan dalam LHP BPK sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD. Selain itu, DPRD juga akan melanjutkan pembahasan mengenai penyertaan modal pemerintah daerah kepada BPR Kota Sukabumi.
“Masalah penyertaan modal ini sudah dibahas jauh-jauh hari. Meski ada kebijakan efisiensi anggaran, kebutuhan penyertaan modal tetap ada. Hanya saja besarannya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Wawan.
Dalam rapat paripurna tersebut, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki juga menyampaikan pandangan pemerintah daerah terhadap Raperda inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif. Ia mengapresiasi langkah legislatif yang dinilai memberi perhatian serius terhadap penguatan UMKM dan pelaku industri kreatif di Kota Sukabumi.
Ayep menilai, regulasi tersebut menjadi bukti konkret komitmen DPRD dalam memperkuat iklim usaha bagi pelaku ekonomi kreatif sekaligus mendorong pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal.
“Ekonomi kreatif harus menjadi tulang punggung perekonomian dan penyangga utama pembangunan berkelanjutan. Sektor ini juga memiliki peran penting dalam menekan angka pengangguran terbuka di Kota Sukabumi,” ujar Ayep. Ia juga menyinggung capaian kinerja keuangan daerah yang dinilai cukup impresif.
Menurut dia, penguatan ekonomi kerakyatan dan industri kreatif akan menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah ke depan, seiring upaya menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka lapangan kerja baru. Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemkot Sukabumi untuk menyelaraskan agenda pengawasan keuangan daerah, penguatan permodalan BUMD, serta pengembangan sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi kota.











