DPRD Kota Sukabumi Bentuk Tiga Pansus Bahas LKPJ Wali Kota, PD Waluya, dan Perlindungan Guru

KABARINDAH.COM, Sukabumi— DPRD Kota Sukabumi membentuk tiga panitia khusus (pansus) untuk membahas sejumlah agenda strategis daerah, yakni Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, perubahan status PD Waluya, serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan.

Pembentukan pansus tersebut merupakan bagian dari tahapan lanjutan setelah DPRD menyampaikan pemandangan umum terhadap penjelasan Wali Kota atas LKPJ Tahun Anggaran 2025 serta Raperda perubahan status PD Waluya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Ahad (15/3/2026).

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengatakan pembentukan tiga pansus itu dimaksudkan agar pembahasan terhadap masing-masing agenda dapat dilakukan lebih fokus dan mendalam.

“Pansus ini ada tiga, yakni untuk LKPJ Wali Kota, PD Waluya, serta perlindungan guru dan tenaga kependidikan,” ujar Wawan yang berasal dari Fraksi PKS.

Menurut dia, DPRD menargetkan pembahasan LKPJ dapat diselesaikan pada akhir Maret 2026. Setelah penyampaian dalam rapat paripurna, pembahasan akan langsung dilakukan oleh komisi-komisi DPRD secara intensif.

Wawan menjelaskan, percepatan pembahasan LKPJ dilakukan agar Kota Sukabumi tetap konsisten dalam menjaga ketepatan waktu penyelesaian tahapan evaluasi kinerja pemerintah daerah.

“Kalau tidak ada kendala, kami menargetkan 31 Maret sudah bisa diparipurnakan. Setelah penyampaian ini, pembahasan dilakukan mulai akhir pekan hingga awal pekan depan dan dilanjutkan kembali setelah libur Idul Fitri,” kata dia. Ia menambahkan, percepatan tersebut juga berkaitan dengan penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap kinerja pemerintah daerah.

Selain itu, ketepatan waktu penyelesaian LKPJ juga menjadi salah satu indikator penilaian dari Kementerian Dalam Negeri dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.

Melalui pembahasan pansus tersebut, DPRD berharap seluruh agenda dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan tata kelola pemerintahan serta kualitas pelayanan publik di Kota Sukabumi.