KABARINDAH.COM, Bandung – Halal Center Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan industri halal nasional dengan menyelenggarakan kegiatan Uji Kompetensi Penyelia Halal yang dilaksanakan secara luring di Lantai 8 Kampus UM Bandung pada Rabu (08/04/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh 16 peserta. Mereka tidak hanya berasal dari internal UM Bandung, tetapi diikuti oleh peserta dari luar institusi sebagai bentuk keterbukaan dan kolaborasi dalam pengembangan SDM halal.

Ketua Halal Center UM Bandung Dr Saepul Adnan SSi MSi menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang halal.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan sertifikasi halal bagi berbagai sektor, mulai dari makanan, minuman, hingga jasa.
“Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halalan thayyiban, keberadaan penyelia halal yang kompeten menjadi sangat penting. Mereka tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap standar halal, tetapi menjamin kualitas produk yang beredar di masyarakat,” ujar Saepul di sela-sela kegiatan.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Halal Center UM Bandung hadir sebagai pusat pengembangan kompetensi halal yang berfokus pada penyelarasan kurikulum dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), khususnya SKKNI Nomor 21 Tahun 2022 untuk profesi Penyelia Halal.
“Kami berharap melalui pelatihan dan uji kompetensi ini melahirkan tenaga profesional yang mampu menjalankan sistem sertifikasi, audit, dan manajemen produk halal secara menyeluruh,” terangnya.
Pembinaan UMKM
Kegiatan ini juga memiliki tujuan strategis dalam mendukung operasional Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H). Sekaligus menyediakan layanan konsultasi dan bimbingan teknis bagi pelaku usaha, baik UMKM maupun industri besar.
“Ketika sumber daya manusianya tersertifikasi, Halal Center UM Bandung optimistis menjadi mitra terpercaya dalam proses sertifikasi halal, termasuk skema reguler dan self-declare,” ungkap Saepul.
Lebih jauh, kata Adnan, bagi pelaku usaha, kehadiran tenaga ahli ini membantu menjaga konsistensi kepatuhan terhadap prinsip halal, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Adapun bagi lembaga sendiri, layanan konsultasi dan pendampingan tersebut menjadi sumber pendapatan strategis yang mendukung keberlanjutan operasional dan pengembangan institusi,” jelasnya.

Tidak hanya itu, kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan SDM tersertifikasi BNSP, terbentuknya layanan konsultasi profesional, terjalinnya kemitraan strategis dengan berbagai sektor industri seperti makanan, kosmetik, dan farmasi, serta meningkatnya kemandirian lembaga melalui optimalisasi layanan jasa profesional.
“Semoga uji kompetensi ini dapat menjadikan Halal Center UM Bandung semakin memperkuat perannya sebagai pusat unggulan dalam pengembangan ekosistem halal di Indonesia. Sekaligus berkontribusi dalam menciptakan SDM unggul yang siap bersaing di tingkat nasional maupun global,” tandasnya.***(FK)











