KABARINDAH.COM, Sukabumi–Sebanyak 12 aduan disampaikan oleh masyarakat Kota Sukabumi melalui Sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) pada bulan Maret lalu. Di mana, masalah fasilitas umum seperti perbaikan jalan serta penerangan jalan umum, merupakan aduan yang paling banyak
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi dalam laporan pengelolaan pengaduan masyarakat melalui sistem lapor bulan Maret 2025, menyampaikan bahwa terdapat tujuh aduan mengenai masalah fasilitas umum. Dengan perangkat daerah yang paling sering menangani aduan adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi.
” Secara total sistem Lapor bulan lalu menerima 12 aduan masyarakat,” ujar Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kota Sukabumi, Luri Rustia Indriani, Rabu (9/4/2025). Selain fasilitas umum, layanan air bersih dan ketertiban juga menjadi keluhan masyarakat yang disampaikan melalui sistem Lapor.
Diskominfo lanjut Luri, mengimbau masyarakat untuk menggunakan sistem Lapor untuk menyampaikan saran maupun keluhan kepada Pemerintah Kota Sukabumi. “ Aduan bisa dikirimkan melalui sms ke nomor 1708, atau lewat website lapor.go.id. Bisa juga melalui aplikasi android dan ios, SP4N Lapor,” jelasnya.