Diskominfo Kota Sukabumi Gelar Anugerah Pengelolaan Pengaduan SP4N Lapor

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi menggelar acara anugerah pengelolaan pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Penjabat Wali Kota, Kusmana Hartadji kepada para penerima dalam acara yang diadakan di Balai Kota Sukabumi, Senin (9/12/2024)

Adapun penerima penghargaan diantaranya adalah Dinas Perhubungan sebagai peringkat pertama kategori perangkat daerah dengan tindak lanjut di lapangan terbaik. Kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang sebagai peringkat pertama kategori respon terbaik dalam menjawab pengaduan. Penghargaan juga diberikan kepada Dinas Satpol PP dan Damkar yang menempati peringkat pertama kategori keberlanjutan dan konektivitas pengaduan.

Selanjutnya penghargaan diberikan pula kepada Branch Leader Biznet Sukabumi dalam kategori penghargaan khusus mitra terbaik pengelolaan pengaduan di Kota Sukabumi. Pada pemberian anugerah tahun ini, Diskominfo juga memberikan penghargaan kepada empat orang operator SP4N Lapor terbaik yakni Sany Furwa Gumelar dari Dinas Perhubungan, Khaerunnida dari RSUD R. Syamsudin, SH, Muhammad Akbar Naufal dari Perumda AM Tirta Bumi Wibawa dan Mamat Rahmat dari Diskominfo.

” Penghargaan ini bisa memberikan motivasi kepada seluruh perangkat daerah agar semakin responsif dalam mengelola aduan masyarakat,” ujar Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. Selain itu pemberian penghargaan pun diharapkan bisa meningkatkan kinerja pengelolaan SP4N Lapor Pemerintah Kota Sukabumi yang saat ini menempati peringkat dua di Jawa Barat.

Baca Juga:  APIK PTMA Gelar Pelantikan Pengurus Baru dan Seminar Nasional di UM Bandung

Ini kata Kusmana, bukti keseriusan Pemkot Sukabumi dalam pelayanan publik dan juga merespon, menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan ke SP4N Lapor. ” Mudah-mudahan dengan penghargaan ini setiap SKPD memiliki keinginan yang sama untuk meningkatkan pelayanan,” jelasnya.