KABARINDAH.COM, Sukabumi–Rapat Koordinasi Rencana Kerja Pemerintah (Rakor RKP) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 digelar di Hotel Balcony Kota Sukabumi, Kamis (11/12/2025). Dalam momen itu hadir Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana yang DBHCHT bukan sekadar anggaran tambahan, melainkan instrumen negara dengan mandat yang jelas: meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat layanan publik, serta memastikan penegakan aturan cukai berjalan efektif.
Hadir pula dalam acara itu Kepala Bappeda Kota Sukabumi M Hasan Asari. ” Seluruh program yang dirancang harus memberikan dampak langsung, terasa oleh masyarakat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana.
Program yang bersifat seremonial atau tidak memiliki output yang jelas diminta untuk dihentikan. Bobby menekankan tiga komitmen penting yang harus dipegang seluruh perangkat daerah dalam penyusunan program DBHCHT 2026.
Pertama, fokus pada dampak, yaitu memastikan setiap program memiliki manfaat nyata bagi masyarakat. Kedua, memastikan kesesuaian program dengan regulasi yang berlaku, mulai dari PMK, Kepmendagri hingga pedoman teknis terbaru.
Ketiga, meningkatkan kolaborasi antarperangkat daerah, mengingat pengelolaan DBHCHT harus menjadi kerja bersama tanpa ego sektoral. Berharap Rakor ini menjadi titik balik untuk penguatan tata kelola DBHCHT yang lebih terarah, terukur, serta berdampak bagi masyarakat Kota Sukabumi.











