KABARINDAH.COM, Sukabumi–Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda meminta Pemkot Sukabumi agar segera merealisasikan pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kecamatan Baros. Hal tersebut disampaikannya usai menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses masa persidangan ke-II Tahun 2026 di Kecamatan Baros, Rabu (4/2/2025).
<Sebab, kebutuhan sarana pendidikan menengah menjadi salah satu isu paling mendesak. Wawan menegaskan, rencana pembangunan SMA Negeri di Baros sejatinya bukan program baru.
Bahkan, kata dia, usulan tersebut sempat masuk dalam prioritas pembangunan pada periode pemerintahan sebelumnya. Namun, seiring pergantian kepemimpinan daerah, realisasi pembangunan sekolah tersebut kembali tertunda hingga kini.
“Permasalahan sekolah baru, khususnya SMA di Kota Sukabumi, itu sangat urgen,” kata Wawan yang berasal dari Fraksi PKS. DPRD hampir di setiap periode, terutama Komisi III, selalu memprioritaskan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan sekolah baru, khususnya di jenjang SMA.
Keterbatasan jumlah SMA Negeri di Kota Sukabumi, khususnya di Kecamatan Baros lanjut Wawan, berdampak langsung terhadap akses pendidikan masyarakat. Tidak sedikit siswa yang terpaksa bersekolah ke kecamatan lain dengan jarak tempuh lebih jauh, yang pada akhirnya menambah beban biaya dan waktu bagi orang tua maupun peserta didik.
Wawan mengungkapkan, upaya pengajuan pembangunan SMA Negeri di Baros telah dilakukan sejak lama. Bahkan sejak dirinya masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah kerap dilakukan, mengingat kewenangan pengelolaan SMA berada di tingkat provinsi.
“Koordinator Komisi III DPRD Kota Sukabumi sudah berkali-kali ke provinsi. Pada saat itu, Pemprov Jawa Barat juga menyatakan sepakat untuk membantu pembangunan SMA di Baros,” jelas Wawan. Namun demikian, ia mengakui bahwa proses realisasi kerap terkendala persoalan teknis, terutama menyangkut ketersediaan dan status lahan.
Pemerintah Provinsi, lanjut Wawan, membutuhkan kejelasan apakah lahan akan dihibahkan oleh pemerintah daerah atau disiapkan melalui mekanisme pengadaan tanah.
“Nah, di situ sering mandek. Tanahnya harus jelas dulu, apakah hibah atau pengadaan oleh pemda. Ini yang harus segera dituntaskan kalau memang pembangunan SMA Baros ingin direalisasikan,” tegasnya.
Isu pembangunan SMA Negeri di Kecamatan Baros kembali mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Baros untuk perencanaan tahun 2027. Dalam forum tersebut, muncul usulan alokasi anggaran sebesar Rp20 miliar sebagai respons atas kebutuhan riil masyarakat akan sarana pendidikan menengah.
Wawan berharap, dengan adanya keseriusan dari pemerintah daerah saat ini, pembangunan SMA Negeri di Kecamatan Baros dapat segera terealisasi. Ia menekankan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang tidak boleh terus-menerus tertunda akibat persoalan administratif maupun pergantian kebijakan.
“Harapan masyarakat jelas, mereka ingin akses pendidikan yang layak dan dekat. Ini bukan sekadar soal bangunan sekolah, tetapi tentang masa depan generasi muda Kota Sukabumi,” cetusnya.





