KABARINDAH.COM, Sukabumi–Sebanyak 15 aduan dari masyarakat masuk dalam Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) yang merupakan kanal aduan resmi Pemerintah Kota Sukabumi pada bulan Mei 2025. <Data ini bersumber dari Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi.
” 15 aduan tersebut diantaranya terdiri dari empat aduan mengenai masalah ketertiban umum dan kependudukan, serta tiga aduan lainnya terkait fasilitas umum,” ujar pengelola Lapor pada Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi, Luri Rustia Indriani, Selasa (3/6/2025). Sebagian besar aduan tersebut telah direspon oleh dinas terkait pada Pemerintah Kota Sukabumi.
Adapun dinas yang mengelola aduan terbanyak selama periode Bulan Mei kata Luri, adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang yang memperoleh empat aduan. Sedangkan sebelas aduan lainnya diantaranya ditujukan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
” Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan kanal Lapor,” ungkap Luri. Harapannya, agar setiap aduan maupun aspirasi bisa segera ditindaklanjuti oleh setiap dinas pada Pemerintah Kota Sukabumi.
Menurut Luri, dari 15 aduan terdapat dua aduan yang bukan kewenangan Pemerintah Kota Sukabumi, dan dua aduan lainnya masih berstatus tunda. Intinya Diskominfo mengimbau agar masyarakat senantiasa menyampaikan aduan maupun aspirasi menggunakan sistem lapor, agar bisa ditindaklanjuti atau direspon oleh berbagai dinas pada Pemerintah Kota Sukabumi.