KABARINDAH.COM, Sukabumi–Petugas gabungan memantau tempat hiburan malam dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Sukabumi pada Selasa (11/6/2024) malam. Langkah itu juga dalam mencegah peredaran minuman beralkhol.
Istimewanya, Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, memimpin operasi gabungan untuk menertibkan tempat hiburan dan memberantas peredaran narkoba di Kota Sukabumi. Operasi ini melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, POM TNI, dan Kejaksaan Negeri Sukabumi.
” Operasi ini merupakan komitmen nyata pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. Ia menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tentang Ketertiban Umum.
Pemda kata Kusmana, ingin Kota Sukabumi kondusif dan meminimalisasi peredaran obat-obatan terlarang dan narkotika, terutama di tempat hiburan. Ia mengingatkan pengelola tempat hiburan untuk selalu tertib dan mematuhi peraturan yang berlaku.
” Kami tidak melarang hiburan, yang penting tertib. Salah satu penyebab keributan anak muda adalah karena pengaruh minuman keras,” ujar Kusmana. Dalam operasi ini, petugas menemukan beberapa pelanggaran, seperti penjualan 4 botol minuman keras oplosan dan pengunjung yang masih berusia di bawah umur.
Kusmana berharap operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran dan menciptakan Kota Sukabumi yang lebih tertib dan bebas dari narkoba. ” Ini harus menjadi efek jera terutama bagi pengelola. Kita ingin Kota Sukabumi tetap kondusif,” jelasnya.
Ke depan lanjut Kusmana, Pemerintah Kota Sukabumi akan terus melakukan operasi serupa secara berkala untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.