Ibrah  

Bunga Rampai Nahwu dan Sharaf (Bagian-1)

Oleh Najmudin Ansorullah
Praktisi Pendidikan Islam

 

Al-Qur’an al-Karim dengan dengan berbagai keistimewaannya ditulis dengan bahasa Arab yang paling fashahah dan diturunkan di jazirah Arab. Akan tetapi, al-Qur’an tidak hanya berlaku bagi bangsa Arab saja, melainkan bagi seluruh umat manusia bahkan meliputi alam semesta (rahmatan lil’alamin).

Bagi umat Islam, mempelajari bahasa al-Qur’an hukumnya fardhu ‘ain yang setiap individu (Muslim) tidak bisa menolak mempelajarinya.

Bahasa al-Qur’an adalah bahasa ‘Arab yang paling fashahah (benar) karena tidak sembarang orang membaca dan melafalkannya, kecuali orang-orang yang sudah dibekali ilmu tentang al-Qur’an.

Jadi, jelas, berbeda dengan bahasa ‘Arab yang biasa dipakai oleh bangsa ‘Arab sendiri karena tidak mengindahkan tata letak “gramatika” bahasa ‘Arab secara benar. Bahasa ‘Al-Qur’an adalah bahasa ‘Arab tingkat tertinggi dan Rasulullah Saw., sendiri adalah berbangsa ‘Arab.

Tetapi, setelah bangsa ‘Arab bergaul dengan bangsa non-‘Arab muncul (‘ajamy) kesalahan-kesalahan yang dalam pemakaian bahasa secara gramatikanya dianggap suatu kesalahan besar yang seharusnya tidak diperbuat.

Baca Juga:  Yuk Teladani! Cinta Abadi Rabiah Al-Adawiyah pada Tuhan

Dalam suatu riwayat seorang sempat mengucapkan kesalahan dalam berbahasa dihadapan Rasulullah, kemudian Rasul berkata kepada seorang sahabat: اَرْشِدُوْا اَخَاكُمْ فَقَدْ ضَلُّ (“tunjukilah saudaramu, karena ia sudah tersesat”). (Prof. Dr. Mohd. ‘Atijah Al-Abrasjy, 1970:104).

Kesalahan dalam berbahasa ‘Arab akan lebih berakibat fatal apabila terjadi pada pelafalan atau penulisan al-Qur’an sehingga akan merubah makna ayat yang terkandung. Salah satu contoh seperti lafadz: هُوَالْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوّرُ (dengan membaca al-mushawwir menjadi al-mushawwar). Dengan pembacaan yang salah itu, berubahlah sifat Tuhan Sebagai Pemberi Bentuk menjadi Yang Tidak Diberi Bentuk (ibid: 105), atau lafadz اَللهُ اَكْبَرُ (dengan membaca Allahu Akbar menjadi Allahu Akbaar, memanjangkan harakat fathah hurup ba) yang seharusnya Maha Besar menjadi Maha Sombong.

Karena itu, al-Qur’an al-Karim diturunkan dalam bahasa yang jelas, “sesungguhnya Kami menurunkannya berupa al-Qur’an dengan bahasa ‘Arab agar kamu memahaminya” (Lihat: QS. Yusuf [12]: 2).

Baca Juga:  Status Hukum Wanita yang Haid Membaca Al-Qur'an

Kaidah-kaidah yang diperlukan para pencari ilmu Islam dalam memahami al-Qur’an terpusat pada kaidah-kaidah bahasa. Dan untuk hal ini semua telah tersedia banyak pembahasan secara rinci dan kajian-kajian lengkap yang bertebaran dalam berbagai cabang ilmu bahasa ‘Arab (Manna Khalil al-Qattan [terj. Mudzakir AS], 1998: 278).

Di antara cabang-cabang ilmu bahasa ‘Arab adalah; Nahwu (tata bahasa), Sharaf (sintaksis), Mantiq, Bayan, Ma’ani, Arudh, Qawanin, Tajwid, Fiqh Lughah, Qawanin al-Qiraat, etimologi, dan lain sebagainya.

Faktor-faktor yang mendorong umat Islam dalam menemukan ilmu-ilmu bahasa seperti tersebut di atas, adalah karena al-Qur’an memiliki keindahan bahasa yang sempurna, sehingga dapat menimbulkan usaha untuk mengetahui keistimewaan-keistimewaan al-Qur’an, usaha untuk mengkaji bukti-bukti dan bandingan-bandingannya, serta untuk berusaha mengetahui segi-segi kefasihan, keindahan bahasany, dan rahasia-rahasia yang tersimpan dalam kalimat dan kata-katanya (A.M.H. Thabataba’i, [pent. A.M. Madany dkk., 1998: 116).

Ilmu bahasa tercatat pernah menjadi ‘maskot’ dari ilmu-ilmu yang paling digemari di kalangan ilmuwan muslim (ulama) pada masa abad pertama dan kedua hijrah sampai Dinasti Umayah dan Abasiyah berkuasa (Prof. Dr. M.‘A. Al-Abrasjy, 1970: 106).

Baca Juga:  Inilah Arti dari Kalimat Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raajiun

Pelajaran bahasa ‘Arab pada masa Umayah dan Abasiyah telah sampai pada ilmu sya’ir (‘arudh). Ibnu Abbas salah seorang penafsir terbesar dari kalangan sahabat menyuruh mengumpulkan dan memelihara sya’ir. Dia berkata; “sya’ir adalah bunga rampai (ontologi) bangsa ‘Arab”.

Khalil bin Ahmad al-Farahidi dari Basrah mengarang “Kitabul ‘Ain” tentang bahasa ‘Arab dan menciptakan “ilmu ‘Arudh” (ilmu sya’ir) untuk mengetahui pedoman-pedoman khusus dalam membuat sya’ir.

Khalil bin Ahmad Abu Abdurrahman al-Farahidi adalah seorang ahli bahasa dan sastra. Dia adalah pencetus ilmu ‘arudh’ dan guru Imam Sibawaih, seorang ahli nahwu ternama. Bukunya yang berjudul “al-‘Ain” adalah tentang bahasa. Dia meninggal di Basrah pada 170 H. (Ar-Razkali, “Al-Alam” dikutip Al-Allamah M.H. Thabathaba’i, 1998: 116). (Bersambung)