KABARINDAH.COM, Sukabumi–Pemkot Sukabumi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi menggencarkan workshop Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Hotel Horison pada 2 Oktober 2025. Dalam momen itu disampaikan s<span;>kema KPBU merupakan salah satu cara untuk mempercepat pelayanan publik.
Workshop menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia. Dalam workshop, para narasumber menjelaskan beberapa hal mengenai KPBU seperti regulasi, skema dan mekanisme, serta studi kasus KPBU.
Workshop bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai skema KPBU yang dipandang bisa mengurangi beban pemerintah dalam pembangunan infrastruktur.
Skema KPBU merupakan salah satu cara untuk mempercepat pelayanan publik. Serta membuka ruang bagi pihak swasta untuk terlibat dalam pembangunan skala nasional maupun daerah.
Workshop menghasilkan sejumlah rekomendasi seperti pemerintah diimbau melibatkan pihak badan usaha dalam perencanaan pembangunan agar menarik minat mereka untuk berinvestasi. Kemudian penguatan komunikasi publik agar masyarakat memahami mengenai manfaat dari skema KPBU.