Bappeda : Kawasan Kumuh Ekstrem di Sukabumi Tuntas Ditangani

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Kawasan kumuh ekstrem di Kota Sukabumi dinilai sudah tuntas ditangani. Kini, pemerintah fokus pada penanganan kawasan kumuh ringan hingga sedang.

Data Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, menyebutkan kawasan kumuh berstatus sedang dan ringan yang awalnya seluas 295 hektare kini pada 2024 masih tersisa 160 hektare.

Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Sukabumi, Fredy Yuwono mengatakan, Bappeda saat ini masih terus berupaya menuntaskan kawasan kumuh yang masih banyak tersisa. ” Alhamdulillah saat ini sudah tidak ada kawasan kumuh ekstrem, sekarang yang tersisa hanya kawasan kumuh sedang dan ringan,” kata dia kepada wartawan usai silaturahmi bersama Forum Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Sukabumi di kawasan Teras Cipelang Herang, Kecamatan Gunungpuyuh, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga:  Alhamdulillah, Tahun Ini Ada Ratusan Inovasi Layanan Publik Kota Sukabumi

Fredy menuturkan, penanganan yang dilakukan salah satunya melalui program kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mengintrevensi kawasan kumuh. Namun, upaya itu tidak hanya dilakukan Bappeda saja.

Akan tetapi dengan melibatkan semua unsur termasuk DPUTR, DLH dan instansi lainnya. “ Kami juga berupaya mengakses anggaran dari pusat mapun pemerintah provinsi,” jelasnya.

Menurut Fredy, upaya penuntasan kawasan kumuh menjadi tiga bagian sesuai luas wilayah. Misalnya saja, luas wilayah 10 hektare menjadi kewajiban Pemkot Sukabumi, di atas 10 sampai 15 hektare kewenangan Provinsi Jabar dan 15 hektare ke atas menjadi kewenangan pemerintah pusat.

” Misalnya wilayah Citamiang ada kegiatan penanganan kawasan kumuh yang langsung dilakukan provinsi,” kata Fredy. Adapun, seperti di Kelurahan Karangtengah yang luasnya sekitar 16,5 hektar itu diintervensi pemerintah pusat.

Baca Juga:  Ini Pesan dan Motivasi dari Dadang Kahmad Kepada 272 Lulusan UM Bandung

Fredy menerangkan, anggaran pengetasan kawasan kumuh pada 2024 ini, mencanangkan anggaran senilai Rp 1 miliar yang bersumber dari APBD. Anggaran tersebut untuk mengintervensi kawasan kumuh yang masih tersida dan tersebar di 33 kelurahan.