Kabar  

Awal 2024, Pemkot Sukabumi Kick Off Pelayanan Publik yang Lebih Baik

KABARINDAH.COM, Sukabumi-Kick Off Pelayanan Publik dalam akselerasi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi digelar di Hotel Horison, Kota Sukabumi, Selasa (16/1/2024). Momen ini dalam upaya peningkatan standar pelayanan publik agar makin meningkat dari waktu ke waktu.

Dalam kegiatan yang dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji didampingi Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada diberikan penghargaan kepada tujuh organisasi perangkat daerah yang berhasil meraih nilai terbaik dalam pelayanan publik. Selain itu dilakukan penandatanganan fakta integritas pelayanan publik.

” Kinerja aparatur sipil negara dan peran pemerintah dalam pelayanan publik dan tugas pertama melayani sepenuh hati dan memberikan kepuasan kepada warga,” ujar Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. Sehingga apa yang dilakukan pemerintah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga:  Dosen UM Bandung Soroti Metode Ahmadiyah dalam Menerjemahkan dan Menafsirkan Al-Quran

Pelayanan publik era modern ini kata Kusmana ditujukan kepada makna lebih luas. Kegiatan ini dalam rangka pemenuhan kebutuhan bagi setiap warga negara baik dalam barang dan jasa serta pelayanan administratif oleh penyelenggara layanan publik.

” Target pada 2024 minimal hijau dan lebih baik hijau pekat dari penilaian kepatuhan pelayanan publik,” kata Kusmana. Setiap penyelanggara layanan publik berkewajiban memenuhi standar UU No 25 tahun 2009 yang menyebutkan standar pelayanan penting karena kondisi ideal dimana menekan terjadinya mal administrasi yang jadi ancaman dan dihindari pelayan publik.

Jangan sampai lanjut Kusmana, citra negatif dalam layanan publik terus melekat karena mal administrasi pelayanan. Mal administrasi merupakan perilaku melawan hukum melampaui wewenang dan tujuan lain termasuk kelalaian kewajiban dan merugikan.

Sehingga kata Kusmana, dipandang perlu peningkatan kualias pelayanan publik dengan kepatuhan menggunakan standar pelayanan. Ia mengapresiasi hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik dari Kemenpan RB padar 2023 kepada Dinas Sosial, RSUD R Syamsudin SH dan Kecamatan Citamiang.

Baca Juga:  Tingkatkan Mutu, UIN Bandung Gelar Workshop Bimbingan Akademik dan Skripsi

” Untuk standar pwlayanan publik dari Ombudsman Kota Sukabumi pada 2023 meraih nilai kualitas tertinggi atau zona hijau pekat,” ungkap Kusmana. Ia mengapresiasi tujuh sektor layanan yaknk Dinkes, Disdik, DPMPTSP, Disdukcapil, Dinsos, Puskesmas Sukabumi dan Puskesmas Selabatu

Kusmana menuturkan, ia juga telah menerbitkan surat edaran akselerasi penyelenggaraan layanan publik 2024. Isinya berupa komitmen dalam rangka peningkatan kualitas layanan publik di Kota Sukabumi. ” Kick Off ini dalam rangkaian kehgatan yang harus dilaksanakan perangkat daerah,” cetus Kusmana.

Kabag Organisasi  Setda Kota Sukabumi Yadi Erlangga mengatakan, pelayanan publik salah satu hal penting kewajinam pemda dan dilakukan dengan kick off pelayanan. ” Setelah melakukan evaluasi mandiri dan eksternal oleh Kemenpan RB dan Ombudsman, Alhamdulillah pelayanan publik Kota Sukabumi semakin ada peningkatan,” jelasnya.

Baca Juga:  Balai Kota Sukabumi Jadi Lokasi Pembelajaran Edukasi Sejarah Anak-Anak

Di 2021 dari hasil evaluasi Ombudsman di zona kuning dan setahun kemudina di zona hijau muda dengan opini kualitas tinggi. ” Pada Desember 2023 berada 90,35 dengan opini kualitas tertinggi atau zona hijau pekat ” kata dia.

Yadi menuturkan, banyak hal harus diperbaiki baik regulasi, SDM, sarana prasarana dan lainnya. Sehingga pada kali ini melakukan penggalangan seluruh SKPD untuk tingkatkan pelayanan publik.

Misalnya penandatanganan komitmen bersama administrasi pelayanan publik dan fakta integritas penggunaan bersama kantor DPMPTS sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP).