Apel Perdana ASN di 2026, Wali Kota Sukabumi Tekankan tak Ada Pungli dalam Layanan Masyarakat

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki memimpin apel perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) di awal tahun 2026 di lingkup Pemkot Sukabumi yang digelar di Lapang Setda Kota Sukabumi, Senin (5/1/2026). Dalam momen itu wali kota menekankan tidak ada pungutan liar dalam setiap layanan publik misalnya dalam hal pajak dan retribusim

Apel itu diikuti Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi, seluruh kepala OPD, camat, lurah, serta ASN di lingkungan Setda dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi

” Hari ini apel perdana di tahun 2026, saya menekankan kepada semua seluruh perangkat daerah di 2026 mari sambut dengan konsep jujur dan amanah,” ujar Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki. Hal ini ditujukan untuk seluruhnya Wali Kota, Wakil Wali Kota, eselon dua, tiga dan empat, ASN, PPPK, PPPK paruh waktu, Lurah, Camat, RW, hingga RT.

Sebab kata Ayep, ia akan membangun satu konsep kejujuran dan amanah. Intinya, tidak ada pungli dalam masyarakat mengurus seluruh kegiatan.

” Di Kota Sukabumi tidak ada pungli lagi, kalau ketahuan ada pungli saya akan beri sanksi yang tegas dan berat,” ungkap Ayep. Ia mengatakan ke depan tdak ada pungli untuk restribusi, tidak ada pungli untuk wajib pajak, dan tidak ada pungli perizinan serta lain sebagainya

Sehingga Ayep meminta dan mengajak kepada seluruh wajib pajak pengusaha dan seluruhnya juga menaati baik perda dan perwal, undang-undang maupun peraturan pemerintah yang berlaku di Kota Sukabumi. Hal tersebut supaya hak dan kewajiban bisa terlayani bersama-sama.