KABARINDAH.COM, Sukabumi—DPRD Kota Sukabumi bersama Pemkot Sukabumi resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi yang digelar di Gedung DPRD, Jumat (28/11/2025).
Selain pengesahan Raperda APBD 2026, rapat paripurna juga membahas sejumlah agenda lainnya, di antaranya penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses Anggota DPRD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026, serta penjelasan Wali Kota Sukabumi terkait Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, dan dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki serta Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana.
Ayep Zaki: APBD Disahkan Tepat Waktu, Efisiensi Tinggi
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengapresiasi ketepatan waktu pengesahan APBD 2026. Ia menjelaskan bahwa dokumen anggaran ini akan segera dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam waktu maksimal 14 hari. “Ini tepat waktu untuk pengesahan anggaran APBD tahun 2026. Artinya sudah sah, tinggal segera mengusulkan ke Bandung dalam tempo 14 hari,” ujarnya.
Meski begitu, Ayep menyoroti tingginya pemotongan anggaran daerah yang mencapai 24 persen, jauh lebih besar dibandingkan beberapa daerah lain. “Saya menginginkan pemotongannya jangan terlalu tinggi. Ada daerah lain yang pemotongannya kecil, 3 persen, 10 persen, sementara kita 24 persen,” ungkapnya.
P2RW Belum Masuk APBD 2026, Namun Dinilai Sangat Efektif
Ayep juga mengonfirmasi bahwa Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) belum masuk dalam struktur APBD 2026. Hal ini terkendala oleh keterbatasan anggaran. Saat ini, Pemkot baru mampu menyediakan anggaran merata sekitar Rp150 juta per SKPD dan Rp100 juta per kecamatan.
Ia berharap anggaran parsial bisa tersedia pada triwulan pertama tahun 2026. “P2RW belum dicantumkan. Tapi setelah saya lihat langsung ke lapangan, P2RW sangat efektif dan dirasakan masyarakat. Dana Rp 25 juta yang diberikan RW juga sering ditambah dengan swadaya warga,” jelasnya.
Ayep menegaskan dukungannya terhadap P2RW karena manfaatnya yang menyentuh langsung masyarakat. “Saya sangat mendukung P2RW. Selain padat karya, infrastrukturnya dapat, kebersamaannya juga terbangun. Saya lihat sendiri di lapangan,” tambahnya.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci
Wali Kota menekankan kerja sama erat dengan DPRD sangat penting untuk mengupayakan tambahan anggaran dari pemerintah pusat.“Kita ada ikhtiar bersama-sama dengan legislatif untuk mendorong. Semua fraksi punya peran dalam meminta dukungan ke pusat,” ujarnya.











