KABARINDAH.COM, Sukabumi—Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan bahwa Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) tetap akan diperjuangkan untuk masuk dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Kepastian ini ia sampaikan usai Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi terkait persetujuan Raperda APBD 2026 yang digelar di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jumat (28/11/2025).
Dalam rapat paripurna tersebut, P2RW belum dapat dimasukkan ke dalam struktur APBD 2026. Meski demikian, Wawan memastikan bahwa DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati langkah untuk tetap mengupayakan program tersebut hadir di tahun 2026.
“Rekomendasi dari Badan Anggaran sudah jelas, P2RW harus ada di 2026. Memang kita memahami kondisi fiskal sedang melemah karena adanya penurunan TKD sebesar Rp159 miliar,” kata Wawan. Namun dalam menit pembulatan dengan TAPD, jika anggaran parsial turun di bulan ketiga atau keempat, insyaAllah P2RW akan masuk.
Wawan menambahkan, apabila kondisi terburuk terjadi dan anggaran parsial tidak tersedia, DPRD tetap akan mendorong masuknya P2RW pada APBD Perubahan 2026. “Karena P2RW ini sifatnya hibah, maka kemungkinan besar bisa dimasukkan pada perubahan APBD. Pahitnya kalau di APBD murni tidak ada, di perubahan insyaallah pasti ada. Kita akan perjuangkan,” tegasnya.
Selain pembahasan Raperda APBD 2026, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, persetujuan Propemperda Tahun Anggaran 2026, serta penjelasan Wali Kota Sukabumi terkait Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda dan dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki serta Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana.
“Empat agenda kita bahas sekaligus hari ini. Alhamdulillah semuanya berjalan baik meski ada dinamika, namun itu hal biasa dalam proses pembahasan,” tutup Wawan. Riga Nurul Iman











