KABARINDAH.COM, Bandung – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) bersama Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) HKI Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung menggelar Simposium Hukum Keluarga Islam pada Sabtu (25/4/2026).
Kegiatan ini menjadi ajang akademik sekaligus ruang silaturahmi bagi sivitas akademika prodi HKI.
Acara yang berlangsung di Lantai 2 Ruang 3 Gedung UM Bandung, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 752, ini mengusung tema “Menelaah Hukum Keluarga Islam dalam Perspektif Keadilan dan Realitas Sosial”.

Tema ini dinilai relevan dengan dinamika sosial yang terus berkembang.
Ketua Pimpinan Komisariat IMM HKI UM Bandung Fadila Rizka Anggreani menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah silaturahmi yang konstruktif antara mahasiswa dan dosen di lingkungan Program Studi HKI.
Menurutnya, simposium ini tidak hanya menjadi ruang belajar. Namun, lebih dari itu, yakni sebagai momentum untuk mempererat hubungan akademik antara mahasiswa dan dosen dalam suasana yang lebih dialogis dan terbuka.
“Kegiatan tentu tidak hanya menjadi wadah untuk terus belajar. Namun, sebagai sarana bersilaturahmi antara mahasiswa dan dosen di Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Bandung,” ujar Fadila.
Dia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi ruang produktif bagi sivitas akademika untuk mendiskusikan berbagai tantangan zaman yang semakin kompleks dan sulit diprediksi.
Melalui forum ini, diharapkan lahir gagasan dan pemikiran kritis yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam bidang Hukum Keluarga Islam.
Fadila pun berharap para peserta dapat memperoleh wawasan yang lebih luas dan manfaat jangka panjang dari kegiatan tersebut. “Semoga apa yang kita dapatkan pada acara kali ini bisa bermanfaat untuk hari ini, esok, dan seterusnya,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Program Studi HKI Univesitas Muhammadiyah Bandung Yudi Daryadi mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini.

Dia menilai simposium ini sejalan dengan perkembangan kehidupan manusia, khususnya dalam konteks keberagamaan.
“Tema kegiatan ini sangat menarik, yakni bagaimana fenomena-fenomena Hukum Keluarga Islam dilihat dari perspektif bagaimana kita selalu memperjuangkan keadilan, pada saat yang sama kita harus melek terhadap realitas sosial yang senantiasa berubah,” ungkap Yudi.
Dia pun menekankan pentingnya mahasiswa untuk selalu mengikuti perkembangan realitas sosial, baik dalam penelitian maupun penyusunan karya ilmiah. Hal itu penting dilakukan agar tetap relevan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Dalam kegiatan ini turut hadir sebagai narasumber utama Hakim Pengadilan Agama Kota Cimahi Ahmad Hidayat.
Kegiatan ini diikuti oleh sivitas akademika Prodi HKI dan diawali dengan sesi pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang konstruktif dan edukatif mengenai perkembangan serta dinamika Hukum Keluarga Islam.***(FK)











