Anggota DPRD Kota Sukabumi Kritik Kualitas Perbaikan Jalan

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Anggota DPRD Kota Sukabumi Inggu Sudeni mengkritik kualitas perbaikan jalan di Kota Sukabumi. Hal tersebut diungkapkannya kepada wartawan pada Ahad (9/6/2025)

” Jalan yang baru diperbaiki dalam hitungan bulan bahkan minggu ternyata sudah ada yang rusak,” ujar Anggota DPRD dari Fraksi PKS Inggu Sudeni. Sehingga ia mempertanyakan bagaimana kualitas pengerjaan perbaikan jalan tersebut.

Inggu mengatakan, seusai hasil sidak yang dilakukan, terdata jalan yang sudah mengalami kerusakan dikawasan Klenteng, Jalan Pelda Suryanta Naggeleng, Jalan Pramuka dan Jalan Cipanas 1 Gedongpanjang sudah. ” Di Jalan Pelda Suryanta baru diperbaiki satu minggu tetapi sudah kembali rusak. Ini pasti ada yang tidak beres dengan pengerjaannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Antisipasi Musim Hujan, Gubernur Anies Ajak Warga Jakarta Berkolaborasi

Dari hal itu Inggu mempertanyakan bagaimana Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dalam bekerja. Oleh karenanya Kepala Dinas (Kadis) harus bertanggung jawab, karena ini terkait dengan keselamatan masyakarat pengguna jalan.

Inggu mengingatkan kepada penanggung jawab  untuk mengerjakan proyek dengan benar dan jangan asal-asalan. Apapun alasannya tidak bisa ditolerir lagi. “Ini baru di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Sukabumi saja, bagaimana dengan pekerjaan serupa di daerah lain,” ingatnya.

Sebenarnya letak kesalahan itu dimana, apakah pengawasan yang dilakukan oleh dinas atau memang kualitas aspal jelek? “Atau justru efek dari diuber-uber nya pekerjaan supaya cepat selesai sehingga penggunaan mesin Tandem Roller/Vibro Roller tidak benar,” terangnya.

Baca Juga:  Percepat Turunkan Stunting, Kota Sukabumi Gencarkan Minlok di Tingkat Kecamatan

Lebih lanjut Inggu menegaskan, seharusnya hasil proyek itu sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh wali kota. “Tidak bisa ditawar lagi, hasil pekerjaan infrastruktur harus sesuai dengan standar harga yang sudah ditetapkan walikota,” jelasnya.

Dengan banyaknya temuan dan melihat hasil pekerjaan tersebut, Inggu medorong Inspektorat untuk segera mengecek hasil pekerjaan apakah sudah ada kesesuaian harga kontrak dengan pekerjaannya. Intinya, inspektorat harus cepat melakukan pengecekan terkait kualitas dan kesesuaian antara harga kontrak dengan pekerjaannya.