KABARINDAH.COM, Sukabumi— Anggota DPRD Kota Sukabumi, Dindin Solahudin, menyerap beragam aspirasi warga saat menggelar reses masa persidangan ke II tahun sidang 2025–2026 di Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros, Ahad (8/2/2026). Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari kelanjutan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW), jalan rusak, bantuan sosial, penguatan UMKM, kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS), hingga bantuan untuk kelompok tani.
Dindin menyampaikan, P2RW menjadi salah satu aspirasi yang paling banyak disuarakan masyarakat. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan agar program tersebut kembali direalisasikan.
“Untuk P2RW, tentu saja kami akan berusaha memperjuangkan agar bisa kembali terealisasi di 2026. Mudah-mudahan dapat dianggarkan kembali pada perubahan APBD 2026,” ujar Dindin yang berasal dari Fraksi PKS.
Selain itu, sektor ekonomi kerakyatan juga menjadi perhatian. Dindin menyebut, pihaknya telah mendorong pemberdayaan UMKM melalui kegiatan pelatihan keterampilan. “Untuk ekonomi UMKM, kemarin kita langsung mengadakan pelatihan pembuatan sabun, baik sabun cuci piring, cuci baju, maupun deterjen. Ini sebagai upaya meningkatkan keterampilan dan peluang usaha masyarakat,” katanya.
Terkait aspirasi di luar mitra Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Dindin memastikan seluruh masukan warga tetap akan ditindaklanjuti dengan menyampaikannya kepada dinas terkait. Ia juga menyoroti banyaknya keluhan warga mengenai KIS yang tidak aktif.
Menurutnya, sebagian kasus sudah langsung ia advokasi secara pribadi agar kepesertaan warga dapat kembali aktif. “Banyak juga yang KIS-nya tidak aktif. Kemarin sudah ada yang saya advokasi langsung supaya bisa aktif kembali,” ujarnya.

Selain itu, warga mempertanyakan perubahan desil data penerima bantuan sosial yang menyebabkan mereka tidak lagi menerima bantuan.
Dindin menilai hal tersebut kemungkinan besar dipengaruhi oleh pembaruan data berbasis survei. “Menurut saya, salah satunya karena adanya perubahan data, kemungkinan dari hasil survei BPS yang turun langsung ke masyarakat. Untuk detailnya nanti akan kami tanyakan lebih lanjut ke dinas terkait, dalam hal ini Dinas Sosial,” kata Dindin.
Sementara itu, terkait bantuan untuk kelompok tani, Dindin menganjurkan agar kelompok tani terlebih dahulu memiliki legalitas resmi. “Saya menganjurkan agar kelompok tani dibuatkan legalitasnya ke Dinas DKP3. Dengan begitu, kelompok tersebut bisa mendapatkan bantuan, baik dari pemerintah maupun dari aspirasi dewan,” jelasnya.











