KABARINDAH.COM, Sukabumi–Masyarakat Kota/Kabupaten Sukabumi dan wilayah sekitarnya mendapatkan kabar baik di akhir tahun. Sebab, RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi secara resmi mendapatkan persetujuan untuk menyelenggarakan pelayanan kemoterapi dan akan mulai melayani pasien per Januari 2026.
Persetujuan ini menjadi tonggak penting setelah sejak tahun 2018 RSUD R Syamsudin, SH mengajukan penambahan layanan kemoterapi, namun belum mendapatkan persetujuan dari BPJS Kesehatan. Upaya berkelanjutan yang dilakukan oleh manajemen rumah sakit dan Pemerintah Kota Sukabumi akhirnya membuahkan hasil.
Percepatan persetujuan layanan kemoterapi ini tidak terlepas dari perhatian langsung Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, yang pada 18 November 2025 melakukan kunjungan dan audiensi dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota mengajukan permohonan percepatan layanan kemoterapi di RSUD R Syamsudin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, sebagian Kabupaten Cianjur, serta sebagian Kabupaten Lebak.
Alhamdulillah, dalam audiensi tersebut Dirut BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa layanan kemoterapi di RSUD R Syamsudin, SH dapat disetujui. Kepastian tersebut kemudian diperkuat dengan diterimanya surat jawaban resmi dari BPJS Kesehatan pada hari ini, Kamis, 18 Desember 2025, yang menyatakan bahwa pelayanan kemoterapi secara resmi disetujui.
Direktur RSUD R Syamsudin SH menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat, Wali Kota Sukabumi, Direktur Utama BPJS Kesehatan bersama jajaran, Kedeputian BPJS Kesehatan Regional Jawa Barat, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, dan lainnya yang telah mendukung terwujudnya layanan ini. Kehadiran layanan kemoterapi di RSUD R. Syamsudin, SH diharapkan dapat mempermudah akses pengobatan pasien kanker, mengurangi rujukan ke luar daerah, serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat regional Sukabumi dan sekitarnya.
RSUD tersebut berkomitmen untuk menyelenggarakan layanan kemoterapi yang aman, bermutu, dan sesuai standar, didukung oleh sumber daya manusia profesional serta sarana dan prasarana yang memadai. Ikhtiar penambahan layanan kemoterapi semakin memberikan manfaat kepada masyarakat pengguna jasa layanan kesehatan.











