Akhir 2024, Ada 13 Aduan Warga Dilaporkan ke Sistem Lapor Diskominfo Kota Sukabumi

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Sebanyak 13 aduan warga dilaporkan ke sistem Lapor (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) yang dikelola oleh Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Belasan aduan selama bulan Desember 2024 ini telah ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah.

Dari data Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo, 13 aduan tersebut diantaranya ditujukan kepada Perumda AM Tirta Bumi Wibawa, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Perhubungan, Diskumindag, BPBD, Kecamatan Cibeureum, dan Kecamatan Lembursitu.

” Aduan terbanyak ke PDAM sebanyak lima dan Kecamatan Cibeureum tercatat menerima dua aduan dari masyarakat,” ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo, Tantan Sontani, Kamis (2/1/2025). Pihaknya mengimbau kembali mengimbau masyarakat untuk mengoptimalkan Lapor sebagai sarana untuk menyampaikan aduan kepada pemerintah.

Baca Juga:  Himabit UM Bandung Sukses Gelar Seminar dan Lomba Tingkat SMA se-Jawa Barat

Karena lanjut Tantan, setiap aduan akan langsung ditindaklanjuti oleh perangkat daerah pada Pemerintah Kota Sukabumi. Aduan bisa disampaikan melalui SMS dengan nomor 1708, kemudian website lapor.go.id serta aplikasi android dan ios, SP4N Lapor.