KABARINDAH.COM, Sukabumi–Saluran pengaduan warga terhadap layanan pemerintah di Kota Sukabumi mendapatkan respon dari warga. Kondisi itu tergambar dengan adanya 13 aduan warga ke media pengaduan E-Lapor pada Juni 2024 lalu.
” Ada sebanyak 13 aduan warga ke E-Lapor pada Juni 2024,” ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi Tantan Sontani, Selasa (2/7/2024). Selama bulan Juni, masalah mengenai fasilitas umum merupakan aduan yang paling banyak disampaikan oleh masyarakat, karena total terdapat lima aduan mengenai hal tersebut.
Sedangkan masalah lainnya yang sering diadukan adalah mengenai layanan air bersih yang dikelola oleh Perumda AM Tirta Bumi Wibawa. Selain kedua masalah tersebut, masyarakat juga menyampaikan beberapa aduan lain. Diantaranya terkait ketertiban umum yang ditangani oleh Dinas Satpol PP dan Damkar.
Adapun selama bulan Juni kata Tantan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) merupakan perangkat daerah yang menangani aduan terbanyak. Sebab, instansi tersebut mendapatkan empat aduan dari masyarakat.
” Semua aduan ini sudah ditindaklanjuti,” ungkap Tantan. Ke depan, warga bisa mengadukan layanan pemerintah melalui SMS 1708, dan website lapor.go.id serta aplikasi android dan iOs, SP4N Lapor.
Menurut Tantan, kategori aduan terbanyak setiap bulannya memang terkait fasilitas umum. Pengaduan ini akan direspon oleh masing-masing SKPD.
Seperti diketahui, kanal pengaduan lainnya yakni Aplikasi Sukabumi Participatory Responder (SUPER), telah dihentikan layanannya. Penghentian dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.