Soal Rencana Pinjaman Daerah dalam APBD 2027, Fraksi PKS DPRD Ingatkan Pemkot Sukabumi soal Beban Fiskal

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Rencana Pemkot Sukabumi memanfaatkan pinjaman daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur pelayanan publik mendapat perhatian Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Sukabumi. Fraksi PKS mengingatkan pemerintah daerah agar mengkaji secara matang dan transparan setiap rencana penambahan utang.

Langkah tersebut dinilai perlu dilakukan agar ambisi mempercepat pembangunan tidak berdampak terhadap keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun-tahun mendatang. Pandangan tersebut disampaikan anggota DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni, saat membacakan pemandangan umum Fraksi PKS terhadap penjelasan Wali Kota Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD, Sabtu (7/11/2026).

Dalam pandangannya, Fraksi PKS menilai rencana penggunaan pinjaman daerah sebagai alternatif pembiayaan infrastruktur harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta konsekuensi pembayaran kewajiban pada masa mendatang.

Menurut Fraksi PKS, percepatan pembangunan tidak semestinya mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Sebab, beban utang yang tidak diperhitungkan secara cermat berpotensi membebani APBD dan pemerintahan berikutnya.

Fraksi PKS juga menyoroti posisi tahun 2027 yang merupakan tahun ketiga masa jabatan Wali Kota Sukabumi. Pada periode tersebut, pemerintah daerah dinilai perlu memusatkan perhatian pada realisasi janji-janji kampanye yang telah disampaikan kepada masyarakat.

“Fokus utama APBD seharusnya diarahkan penuh untuk merealisasikan janji-janji kampanye kepada masyarakat, bukan memikul beban utang baru,” ujar salah satu poin pandangan Fraksi PKS. Pihaknya menegaskan, keberhasilan pembangunan daerah tidak semata-mata diukur dari banyaknya proyek infrastruktur yang dikerjakan.

Lebih dari itu, pembangunan harus memberikan manfaat nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, Fraksi PKS meminta agar setiap kebijakan pembiayaan pembangunan benar-benar memperhatikan kepentingan masyarakat, transparansi, serta kemampuan fiskal daerah dalam jangka panjang.