KABARINDAH.COM, Bandung – Akademisi Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung Dr Ahmad Rifai MAg menegaskan bahwa seni dan budaya memiliki kedudukan penting dalam kehidupan beragama.
Menurutnya, kesenian tidak semestinya dipandang sebagai sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Islam karena dapat menjadi sarana dakwah untuk menanamkan nilai-nilai keimanan, ketakwaan, dan rasa syukur kepada Allah SWT.
Hal tersebut disampaikan Ahmad Rifai dalam dialog interaktif program KACIDA yang disiarkan RRI Pro 4 Bandung pada Selasa (03/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ahmad Rifai yang merupakan Ketua Majelis Lembaga Seni Budaya dan Olahraga (LSBO) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Barat, hadir bersama mahasiswa UM Bandung yang tergabung dalam UKM Rumpaka Sahita.
Program yang semula mengangkat pembahasan mengenai kebudayaan di era digital itu berkembang menjadi diskusi menarik tentang kedudukan seni dalam perspektif Islam dan Muhammadiyah.
Salah satu persoalan yang mengemuka adalah pandangan mengenai kehalalan dan keharaman seni yang kerap menjadi perdebatan di media sosial.
Menanggapi persoalan tersebut, Rifai menjelaskan bahwa Muhammadiyah memiliki pandangan yang terbuka terhadap perkembangan seni dan budaya.
Sikap tersebut tercermin dalam konsep dakwah kultural yang telah dibahas dalam Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih di Jakarta pada tahun 2000.
Melalui pendekatan tersebut, seni dan budaya dipandang sebagai bagian dari kehidupan masyarakat yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan keislaman.
Dengan demikian, kegiatan berkesenian tidak hanya memiliki fungsi hiburan dan estetika, tetapi berpotensi menjadi sarana pendidikan, pembentukan karakter, serta penguatan nilai-nilai spiritual.
Fitrah dari Tuhan
Rifai menerangkan bahwa kecenderungan manusia untuk mencintai keindahan merupakan bagian dari fitrah yang dianugerahkan Allah SWT.
Oleh karena itu, kemampuan menciptakan dan menikmati karya seni pada dasarnya merupakan sesuatu yang alamiah dalam kehidupan manusia. “Kesenian adalah fitrah insaniah,” jelas Rifai.
Menurutnya, persoalan utama dalam berkesenian bukan semata-mata terletak pada bentuk atau ekspresi seninya, melainkan pada nilai, tujuan, dan dampak yang ditimbulkan.
Seni dapat menjadi sesuatu yang dilarang apabila mengandung unsur kemusyrikan atau mendorong kemaksiatan. Sebaliknya, seni dapat memberikan manfaat apabila mampu mengantarkan manusia pada peningkatan keimanan, ketakwaan, dan rasa syukur.
Lebih lanjut, Rifai menghubungkan kedudukan seni dengan tiga dimensi utama dalam ajaran Islam, yaitu iman, Islam, dan ihsan.
Dalam pandangannya, seni memiliki keterkaitan erat dengan dimensi ihsan karena mengandung unsur keindahan, kebaikan, dan kesungguhan dalam menghasilkan suatu karya.
“Oleh sebab itu, aktivitas berkesenian dapat memiliki nilai ibadah apabila dilakukan dengan tujuan yang baik dan menghasilkan karya yang membawa manfaat. Perspektif tersebut menunjukkan bahwa nilai estetika dan spiritualitas tidak harus dipertentangkan, tetapi dapat berjalan beriringan dalam kehidupan seorang muslim,” katanya.
Pandangan ini sekaligus memberikan pemahaman bahwa dakwah Islam tidak terbatas pada penyampaian ceramah atau kegiatan keagamaan formal.
Seni dan budaya juga dapat menjadi ruang untuk memperkenalkan nilai-nilai Islam melalui pendekatan yang lebih dekat dengan kehidupan dan pengalaman masyarakat.
Dalam konteks tersebut, keterlibatan mahasiswa UM Bandung dalam dialog kebudayaan menjadi bagian penting dari upaya membangun pemahaman mengenai hubungan antara agama, seni, dan perkembangan zaman.
Mahasiswa dapat memandang kesenian bukan sekadar ruang kreativitas, melainkan sebagai medium untuk menghadirkan pesan moral dan nilai-nilai keislaman.
“Muhammadiyah memberikan ruang yang luas bagi pengembangan seni dan budaya sebagai media dakwah. Namun, kebebasan berekspresi tersebut perlu disertai tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai agama dan menghadirkan unsur ihsan dalam setiap karya,” tegas Rifai.
Dengan demikian, seni dan budaya tidak hanya berperan dalam melestarikan identitas dan kekayaan tradisi masyarakat. Namun, dapat menjadi instrumen dakwah yang konstruktif, edukatif, dan relevan dengan perkembangan kehidupan modern.***(FA)











