KABARINDAH.COM, Sukabumi–Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi mendorong pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Aksi Merespons Peringatan Dini (AMPD) untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman bencana khususnya bahaya hidrometeorologi. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem kesiapsiagaan yang terintegrasi, mulai dari pemantauan kondisi sungai, penyampaian informasi peringatan dini, hingga pelaksanaan tindakan nyata aksi dini.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Aksi Merespons Peringatan Dini (AMPD) ancaman Banjir Kota Sukabumi Tahun 2026 yang digelar di Kantor BPBD Kota Sukabumi dengan melibatkan seluruh unsur BPBD Kota Sukabumi, unsur TNI dan Polri, perangkat daerah terkait, BMKG, UPTD Wilayah Sungai Cisadea-Cibareno, Basarnas, perwakilan camat se-Kota Sukabumi, PMI, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya yang mengikuti kegiatan secara langsung maupun melalui Zoom Meeting.
Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Kota Sukabumi, Raden Imran Wardhani mengatakan, kesiapsiagaan menghadapi bencanana khususnya banjir tidak cukup hanya mengandalkan respons setelah bencana terjadi. Diperlukan langkah antisipasi yang terencana dan melibatkan seluruh unsur terkait agar peringatan dini dapat ditindaklanjuti dengan aksi dini
“Kita tidak cukup hanya bergerak setelah bencana terjadi. Kita perlu membangun langkah antisipasi melalui pemantauan, informasi peringatan dini, serta tindakan yang terencana dan terkoordinasi,” terang Imran. Karena itu, pembentukan Pokja AMPD menjadi penting agar setiap unsur memahami peran dan tanggung jawabnya ketika peringatan dini disampaikan.
Imran menjelaskan, rapat koordinasi AMPD ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Pilot Riset OpenRiverCam (ORC) di Kota Sukabumi yang dilaksanakan oleh PMI Kota Sukabumi dengan dukungan PMI Pusat dan Palang Merah Amerika atau American Red Cross (AmCross).
Melalui inisiatif tersebut, PMI Kota Sukabumi berupaya memperkuat sistem peringatan dini banjir dengan menghubungkan pemantauan kondisi sungai, analisis data, dan penyusunan langkah aksi yang dapat dilaksanakan secara terencana oleh pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan.
“Kegiatan rapat koordinasi AMPD ini merupakan bagian dari rangkaian Pilot Riset OpenRiverCam di Kota Sukabumi, dengan dukungan PMI Pusat dan Palang Merah Amerika atau AmCross. Melalui inisiatif ini, kami ingin memperkuat keterhubungan antara pemantauan kondisi sungai, informasi peringatan dini, dan tindakan nyata yang harus dilakukan ketika terdapat potensi ancaman banjir,” ungkapnya.

Menurut Imran, pemanfaatan teknologi pemantauan sungai harus diikuti dengan kesiapan kelembagaan, prosedur operasional, serta mekanisme koordinasi yang jelas. Dengan demikian, informasi mengenai potensi bahaya dapat menjadi dasar bagi para pemangku kepentingan untuk mengambil tindakan sesuai tugas dan kewenangannya.
“Kami berharap informasi peringatan dini tidak berhenti pada penyampaian informasi ancaman, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dengan aksi nyata untuk melindungi masyarakat. Karena itu, koordinasi lintas sektor dan pembentukan Pokja AMPD menjadi penting agar pembagian peran, mekanisme komunikasi, serta langkah respons setiap pihak dapat berjalan lebih efektif,” tambahnya.
Imran juga mengingatkan, ancaman banjir di Kota Sukabumi perlu diantisipasi secara serius. Peristiwa banjir besar pada Februari 2022 menjadi salah satu pembelajaran penting bagi seluruh pihak untuk memperkuat kesiapsiagaan dan mitigasi bencana.
Saat itu, luapan Sungai Cisuda dan sejumlah sungai lainnya merendam ratusan rumah, mengakibatkan lima rumah rusak, satu masjid mengalami kerusakan, serta satu orang lanjut usia meninggal dunia.“Kejadian banjir sebelumnya menjadi pengingat bahwa kesiapsiagaan harus dibangun sebelum bencana terjadi, bukan baru dilakukan ketika air sudah meluap dan masyarakat berada dalam kondisi bahaya,” cetusnya.
Sehingga lanjut Imran perlu memastikan bahwa ketika peringatan dini disampaikan, seluruh pihak mengetahui apa yang harus dilakukan. Khususnya siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana masyarakat dapat segera mendapatkan perlindungan.
Lebih lanjut, PMI Kota Sukabumi berharap penyusunan dokumen AMPD Bencana Banjir dapat ditindaklanjuti melalui penguatan koordinasi dan dukungan kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi. Dokumen ini diharapkan tidak hanya menjadi pedoman teknis, tetapi juga menjadi dasar bagi perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam menentukan tindakan berdasarkan informasi peringatan dini.
Imran secara khusus mengharapkan dukungan BPBD Kota Sukabumi untuk mengawal proses penyempurnaan dokumen tersebut agar dapat diintegrasikan dengan mekanisme penanggulangan bencana di tingkat daerah.
“Harapan kami, dokumen AMPD ini tidak hanya menjadi pedoman teknis, tetapi ke depan dapat didorong menjadi produk kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi melalui proses pengkajian dan harmonisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami berharap terdapat peluang untuk menetapkannya dalam bentuk Peraturan Wali Kota Sukabumi sehingga mekanisme peringatan dini dan tindakan yang harus dilakukan oleh setiap perangkat daerah maupun pemangku kepentingan memiliki landasan kebijakan yang kuat,” jelasnya.
Dengan adanya landasan kebijakan yang kuat, pembagian peran, mekanisme komunikasi, serta pelaksanaan tindakan merespons peringatan dini diharapkan dapat berjalan secara terintegrasi, konsisten, dan berkelanjutan.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Yoseph Sabaruddin, menyambut baik inisiatif PMI Kota Sukabumi dalam mendorong penyusunan dokumen AMPD Bencana Banjir. Inisiatif ini dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan membangun kesiapsiagaan yang lebih terencana dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi khususnya banjir di Kota Sukabumi.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat menyamakan persepsi, memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing, serta menyusun mekanisme aksi yang dapat dilaksanakan secara terpadu ketika peringatan dini banjir disampaikan.

Sinergi antara BPBD, PMI, perangkat daerah, dan unsur terkait lainnya diharapkan dapat mendukung penyempurnaan dokumen AMPD sehingga menjadi pedoman operasional yang dapat diterapkan dalam upaya pengurangan risiko bencana.
Komandan Kodim 0607 Kota Sukabumi, Letkol Inf. Beny Syafri, S.H., M.Han., yang turut hadir memberikan arahan kesiapan TNI untuk mendukung upaya penguatan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana khususnya ancaman banjir di Kota Sukabumi melalui koordinasi dan sinergi lintas sektor. Ia menekankan pentingnya menindaklanjuti penyusunan dokumen AMPD dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengatur tugas, peran, dan tanggung jawab masing-masing unsur secara jelas.
Menurutnya, setiap pihak perlu memahami tindakan yang harus dilakukan ketika peringatan dini disampaikan agar respons di lapangan dapat berjalan efektif. Keberadaan SOP tersebut juga perlu diuji melalui simulasi untuk memastikan bahwa mekanisme koordinasi dan pembagian tugas dapat diterapkan dalam situasi nyata.
Ke depan, simulasi diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi untuk mengidentifikasi kendala, menguji kesiapan setiap unsur, serta memperbaiki mekanisme komunikasi dan respons sebelum terjadi bencana sesungguhnya. Dukungan TNI bersama pemerintah daerah, PMI, dan unsur terkait lainnya diharapkan dapat memperkuat kesiapan bersama dalam mengantisipasi ancaman banjir serta memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Atep Maulana











