KABARINDAH.COM, Sukabumi–Pemkot Sukabumi menjalani tahapan krusial dalam agenda nasional Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026. Nilai indeks sebesar 2,18 poin dengan kategori Cukup yang telah dicapai, kini dipertaruhkan dalam sesi interviu validasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Sesi interviu berkala yang menjadi penentu ini dikoordinasikan langsung oleh KemenPAN-RB dengan menghadirkan tim asesor independen dari kalangan akademisi, salah satunya perwakilan dari Universitas Brawijaya. Secara daring, sesi tersebut dihadiri oleh Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, serta perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai perangkat daerah terkait sebagai asesor internal
Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Kota Sukabumi, Dudi Wahyudin menegaskan, sesi ini bukan sekadar formalitas, melainkan tahapan untuk mengklarifikasi, memvalidasi, dan mencocokkan hasil penilaian mandiri dengan dokumen bukti dukung riil di lapangan.
“Target kami jelas, mempertahankan nilai 2,18 yang sudah diukur oleh asesor internal,” kata Dudi, Kamis (1/10/2026). Proses ini bukan sekadar upload dokumen karena semua bukti dukung soal integrasi layanan publik dicocokkan langsung dengan realisasi di lapangan bersama asesor.
Berbeda dengan penilaian SPBE konvensional yang sangat luas, Dudi menjelaskan evaluasi Pemdi lebih ringkas namun mendalam karena berfokus pada 20 indikator penilaian utama. Ada tiga fokus yang menjadi sorotan tajam asesor dalam interviu tersebut.

Pertama, Integrasi Layanan Publik. Asesor menilai bagaimana teknologi dioptimalkan untuk mempermudah pelayanan masyarakat agar tidak terjadi tumpang tindih aplikasi antar-dinas.
Kedua, Kecocokan Bukti Dukung (Evidence). Setiap dokumen digitalisasi yang telah diunggah sebelumnya diperiksa kesesuaiannya dengan kondisi nyata di lapangan. “Ini yang paling detail. Apa yang ada di atas kertas, harus sesuai dengan yang ada di lapangan. Itu yang ditelusuri satu per satu,” kata Dudi.
Ketiga, adalah klarifikasi kekurangan dokumen teknis. Sesi tanya-jawab ini justru dimanfaatkan Diskominfo untuk mendapat masukan langsung tentang dokumen pendukung apa yang masih kurang agar segera dipenuhi demi menaikkan indeks reformasi birokrasi Kota Sukabumi.
Dengan persiapan yang lebih matang, Dudi berharap Kota Sukabumi tidak hanya mampu mempertahankan kategori cukup, tetapi juga meningkatkan level kematangan digital di tahun mendatang.











