KABARINDAH.COM, TASIKMALAYA – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (RJBB) bersama UPTD Metrologi Legal Koperasi UMKM Perdagangan Kota Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU 34.461.36, Kota Tasikmalaya, pada Selasa (22/9). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang beredar di media sosial terkait takaran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Sales Branch Manager (SBM) IV Fuel Bandung bersama tim UPTD Metrologi Legal melakukan pemeriksaan dan pengujian tera pada mesin dispenser BBM secara langsung dan menyeluruh. Pemeriksaan difokuskan pada dispenser BBM jenis Pertalite untuk memastikan kesesuaian takaran yang diterima konsumen.
Sebanyak delapan nozzle Pertalite diperiksa dan diuji satu per satu secara teliti. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengujian pompa ukur BBM Pertalite, seluruh nozzle yang diperiksa dinyatakan memenuhi ketentuan metrologi legal serta berada dalam batas kesalahan yang diizinkan.
Pembina Utama Muda UPTD Metrologi Legal Koperasi UMKM Perdagangan Kota Tasikmalaya, Suharno, menyampaikan bahwa hasil pengujian terhadap nozzle Pertalite di SPBU 34.461.36 telah memenuhi ketentuan metrologi legal.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengujian yang dilakukan, pompa ukur BBM Pertalite yang diperiksa memenuhi ketentuan metrologi legal dan masih berada dalam batas kesalahan yang diizinkan,” ujar Suharno.
Sementara itu, Sales Branch Manager (SBM) IV Fuel Bandung, Ahad Jabbar Syaifullah, menegaskan bahwa Pertamina berkomitmen memastikan kualitas pelayanan dan akurasi takaran BBM yang diterima masyarakat.
“Pertamina terus memastikan seluruh sarana dan fasilitas di SPBU, khususnya dispenser dan nozzle BBM, berada dalam kondisi baik dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan bersama Metrologi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang tepat, transparan, dan sesuai standar kepada seluruh konsumen,” tegas Ahad.
Area Manager Communication, Relations & CSR RJBB, Reno Fri Daryanto, menegaskan bahwa Pertamina menghargai setiap laporan dan masukan dari masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan di SPBU.
“Pertamina berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang disampaikan konsumen menjadi perhatian kami dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil uji tera bersama Metrologi ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan takaran BBM yang diterima konsumen sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku,” ujar Reno.
Pertamina Patra Niaga Regional JBB terus mengingatkan seluruh SPBU untuk memastikan dispenser dan nozzle BBM memiliki tera atau sertifikasi yang masih berlaku serta melakukan pemeriksaan secara berkala. Hal ini dilakukan untuk menjaga keakuratan takaran dan memberikan rasa aman serta kepercayaan kepada konsumen dalam mendapatkan BBM sesuai dengan haknya.
Untuk informasi maupun pengaduan terkait pelayanan BBM, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 atau melalui email pcc135@pertamina.com. (*)











