Sidak Pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh, Wali Kota Sukabumi Bawa Meteran: “Tak Boleh Kurang 1 Milimeter”

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Dalam sidak tersebut, Ayep bahkan turun langsung membawa meteran untuk memeriksa sejumlah bagian konstruksi bangunan, mulai dari ketebalan tiang struktur hingga spesifikasi material yang digunakan.

Ayep mengatakan, sidak tersebut merupakan kali kelima dirinya mendatangi langsung lokasi pembangunan kantor kecamatan tersebut. Menurut dia, pengawasan dilakukan untuk memastikan pembangunan fasilitas publik berjalan sesuai rencana anggaran biaya (RAB) dan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

“Pembangunan Sukabumi kudu hade (harus bagus). Volume adalah hak rakyat. Tidak boleh ada volume pekerjaan yang dicuri atau dikurangi 1 milimeter pun dari RAB,” kata Ayep. Ia menegaskan, setiap material dan pekerjaan konstruksi harus sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

Dalam pemeriksaannya, Ayep mengecek ketebalan struktur kolom, material pasir, hingga kerangka bangunan. Ia menekankan pentingnya presisi struktur bangunan, termasuk kolom beton yang ditargetkan memiliki ketebalan minimal 40 sentimeter.

Selain itu, konstruksi atap diminta menggunakan rangka baja ringan yang dinilai lebih tahan terhadap serangan rayap. “Struktur kolom beton harus presisi, minimal 40 sentimeter. Rangka atap harus menggunakan baja ringan yang bebas rayap agar bangunan kokoh dan tahan lama,” ujarnya.

Ayep berharap pembangunan kantor tersebut menghasilkan fasilitas publik yang kuat dan dapat digunakan masyarakat dalam jangka panjang. Ia bahkan menargetkan bangunan tersebut memiliki ketahanan hingga puluhan tahun.

“Insyaallah kuat sampai 100 tahun,” katanya. Ayep juga mengingatkan seluruh pelaksana proyek pembangunan di Kota Sukabumi agar tidak mengerjakan proyek secara asal-asalan.

Menurut dia, kualitas pembangunan fasilitas publik merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat. Karena itu, setiap pekerjaan harus diawasi secara ketat sejak proses pembangunan hingga bangunan selesai.

Wali Kota menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaksana yang terbukti bermain-main dengan kualitas pekerjaan. “Pelaksana yang main-main atau asal-asalan tidak akan diberikan ruang untuk mengerjakan proyek apa pun di Kota Sukabumi,” tegasnya.

Di samping itu Ayep memastikan pengawasan pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh akan terus dilakukan hingga proyek tersebut rampung dan siap digunakan. “Pengawasan ketat akan terus saya lakukan sampai bangunan ini berdiri sempurna dan siap melayani warga dengan aman dan nyaman,” katanya.

Bagi Ayep, pembangunan fasilitas publik bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan fisik, tetapi memastikan masyarakat mendapatkan bangunan yang aman, nyaman, berkualitas, dan sesuai dengan anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah.