Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Iwan Ridwan Dorong Indocement Jadi Pionir Kepatuhan Perizinan Tambang

KABARINDAH.COM, Sukabumi— Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, H Iwan Ridwan, mendorong PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk menjadi pionir dalam kepatuhan terhadap regulasi perizinan sektor pertambangan. Dorongan itu disampaikan Iwan saat memimpin kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi ke lokasi tambang PT Indocement di Desa Sukadamai, Kecamatan Cicantayan, Rabu (19/8/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan sekaligus pembinaan terhadap kepatuhan perusahaan dalam menjalankan ketentuan perizinan dan pengelolaan lingkungan.
Dalam kunjungan itu, Iwan didampingi Kepala DPMPTSP, Bapenda, Satpol PP, Camat Cicantayan dan Gunungguruh, serta kepala desa dari wilayah setempat.

Menurut Iwan, PT Indocement merupakan salah satu perusahaan pertambangan yang dinilai cukup baik dalam memenuhi kewajiban perizinan. “PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk yang IUP operasi produksinya untuk galian pasir kuarsa merupakan salah satu perusahaan pertambangan yang cukup bagus,” ujarnya

Iwan menyebut, dari sisi perizinan, IUP perusahaan dinilai lengkap. Selain itu, dokumen UKL-UPL juga secara rutin dilaporkan setiap semester kepada dinas terkait.

Meski demikian, Iwan meminta agar laporan dokumen UKL-UPL tersebut juga ditembuskan kepada pemerintah kecamatan. Khususnya Kecamatan Cicantayan dan Gunungguruh.

“Saya selaku Ketua Komisi I mengapresiasi dan mendorong PT Indocement ini agar bisa menjadi pionir kepatuhan terhadap peraturan perizinan sektor pertambangan,” kata Iwan. Ia menilai kepatuhan perusahaan terhadap regulasi tidak hanya memberikan kepastian bagi dunia usaha, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pemerintah dan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Kepatuhan ini akan berdampak baik bagi perusahaan, pemerintah dan masyarakat sekitar,” ujar Iwan. Selain persoalan perizinan, Iwan juga mengapresiasi kesiapan PT Indocement dalam mendukung upaya kemandirian fiskal Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Salah satunya melalui mutasi pelat nomor kendaraan operasional perusahaan ke Kabupaten Sukabumi. “Kami juga mengapresiasi kesiapan perusahaan dalam mendukung upaya kemandirian fiskal Pemkab Sukabumi melalui mutasi pelat nomor kendaraan operasional ke Kabupaten Sukabumi,” kata Iwan.

Menurut dia, pajak kendaraan operasional perusahaan yang masuk ke Kabupaten Sukabumi akan turut memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah dan mendukung pembiayaan pembangunan. Tak hanya itu, Iwan meminta program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan terus dikoordinasikan dengan pemerintah kecamatan dan desa.

Langkah tersebut dinilai penting agar program TJSL perusahaan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan bersinergi dengan kebutuhan serta rencana pembangunan di tingkat desa. “Saya juga tadi pesankan agar TJSL perusahaan dapat selalu dikoordinasikan dengan pemerintah kecamatan dan desa setempat,” jelasnya.

Dengan koordinasi tersebut, Iwan berharap kontribusi perusahaan melalui TJSL benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Saya berharap perusahaan ini bisa berkembang maju sehingga membawa berkah bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.