KABARINDAH.COM, Sukabumi— Pengurus RT dan RW se-Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, didorong untuk memperkuat perannya sebagai penggerak ekonomi warga sekaligus menjadi ujung tombak dalam menjaga keamanan pangan dan kebersihan lingkungan. Penguatan peran tersebut menjadi fokus dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengurus RT/RW se-Kelurahan Cisarua yang digelar Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Penguatan Peran Pengurus RT/RW sebagai Penggerak UMKM, Keamanan Pangan, dan Kebersihan Lingkungan”. Bimtek menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Sukabumi memperkuat kapasitas aparatur dan kepemimpinan kewilayahan di tingkat akar rumput.
Melalui RT dan RW, berbagai program pemerintah diharapkan dapat lebih cepat menyentuh masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Cikole Caesar Anwar, dan Lurah Cisarua Ali Sadikin. Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki juga memberikan arahan langsung kepada para pengurus RT/RW.
Ayep mengatakan, terdapat sejumlah agenda penting yang harus dikerjakan secara bersama-sama di tingkat kewilayahan. Salah satunya membantu pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak kendaraan bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Ini agenda tahunan untuk kerja. Saya memberikan satu arahan, satu untuk dikerjakan membantu Pak Lurah, Pak Camat, dan Samsat secara kolektif untuk opsen pajak kendaraan bermotor,” ujar Ayep. Ia mengatakan penerimaan dari opsen pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi besar terhadap kas daerah.
Sementara itu, penerimaan PBB-P2 seluruhnya masuk ke kas daerah. Selain optimalisasi penerimaan daerah, Ayep menekankan pentingnya program Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Pemkot Sukabumi akan mendorong calon pekerja migran mendapatkan pembekalan keterampilan dan kemampuan bahasa sebelum diberangkatkan bekerja ke luar negeri. “Kita akan memberangkatkan calon pekerja yang dilatih skill-nya dan bahasanya,” katanya.
Agenda berikutnya adalah memperkuat peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi. Ayep menyebut pemerintah menargetkan peningkatan penghimpunan zakat dari sekitar Rp5,6 miliar menjadi Rp8 miliar per tahun.
Tak kalah penting, kata Ayep, adalah menjaga lingkungan. Karena itu, pengurus RT dan RW diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi aktif menggerakkan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
Ayep menegaskan, seluruh agenda tersebut membutuhkan kerja kolektif hingga tingkat kewilayahan. Ia meminta para pengurus RT/RW menjalankan tugas dengan berpegang pada prinsip kebenaran, kejujuran, dan keadilan.
“Lima yang harus dikerjakan dan ditegakkan bersama-sama, didukung kebenaran, kejujuran, dan keadilan,” tegasnya. Dengan penguatan kapasitas tersebut, RT dan RW diharapkan semakin strategis dalam membantu pemerintah menggerakkan ekonomi mikro, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban daerah, hingga menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman.











