Anggota DPR RI Slamet Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan di Sukabumi: Mitigasi Bencana Jangan Menunggu Musibah

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Anggota Komisi IV DPR RI, drh Slamet, menegaskan pentingnya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Sukabumi dengan menjaga lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem sejak dini. Menurut dia, persoalan bencana tidak bisa hanya ditangani ketika musibah sudah terjadi.

Upaya pencegahan harus dilakukan melalui kebijakan yang kuat, pengawasan terhadap lingkungan, pengendalian alih fungsi lahan, hingga pemulihan kawasan hutan yang mengalami kerusakan. Hal tersebut disampaikan Anggota DPR RI Slamet saat menerima audiensi Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Sukabumi di Rumah Aspirasi drh. Slamet, Kadudampit, Senin (10/8/2026).

“Kalau pemerintahnya serius terhadap isu lingkungan, mestinya upaya konservasi tidak sesulit yang kita rasakan sekarang. Harus ada keberpihakan, kebijakan yang kuat, pengawasan yang konsisten, dan dukungan anggaran,” ujar drh Slamet. Ia menilai persoalan lingkungan dan kebencanaan merupakan masalah bersama yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Pemerintah daerah, DPRD, pemerintah pusat, masyarakat, komunitas, hingga pemangku kepentingan lainnya kata Slamet harus memiliki langkah yang terintegrasi. “Menjaga lingkungan bukan pekerjaan satu-dua orang, tetapi tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepemimpinan,” ujarnya.

Wakil Ketua FPRB Kabupaten Sukabumi, Andri Kurniawan atau Abah Zein, sebelumnya menyoroti maraknya alih fungsi lahan dan berkurangnya kawasan hutan yang berfungsi sebagai daerah resapan air. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko bencana ekologis, terutama banjir dan tanah longsor.

Abah Zein mengatakan mitigasi bencana harus dimulai sebelum bencana terjadi. Menurut dia, upaya pra-bencana memang tidak selalu terlihat hasilnya secara langsung, tetapi justru menjadi bagian penting dalam mengurangi dampak ketika bencana datang.

“Upaya pra-bencana itu memang sering kali dianggap kurang ‘seksi’ karena hasilnya tidak langsung terlihat secara fisik. Namun, justru di situlah kunci utama dalam memangkas risiko bencana,” kata Abah Zein. FPRB juga mengingatkan kembali bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Sukabumi pada 2024 dan menerjang 38 kecamatan.

Peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bahwa pengurangan risiko bencana tidak cukup hanya dengan memperkuat respons darurat. Pemulihan ekosistem dan perlindungan kawasan resapan air juga harus menjadi bagian <span;>dari strategi mitigasi.

Menanggapi persoalan tersebut, drh Slamet menyatakan siap mengawal penguatan kebijakan terkait lingkungan, termasuk persoalan alih fungsi lahan. “Saya mengapresiasi niat baik FPRB. Mari kita gali data-data yang diperlukan, kemudian kita perjuangkan bersama. Termasuk saya siap mengawal audiensi ke Komisi II DPR RI terkait persoalan alih fungsi lahan,” ujarnya.

Menurut Slamet, data menjadi penting agar persoalan alih fungsi lahan dan kerusakan lingkungan dapat ditangani berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Selain mendorong penguatan regulasi, ia juga mengajak berbagai pihak melakukan aksi nyata untuk memulihkan kawasan yang rusak.

“Kita kerjakan yang mungkin bisa kita lakukan saat ini. Misalnya dengan melakukan penanaman kembali hutan-hutan yang gundul,” kata Slamet. Ia menegaskan, konservasi lingkungan bukan hanya berkaitan dengan upaya mencegah banjir dan longsor. Kelestarian lingkungan juga menyangkut keberlanjutan sumber air, pertanian, serta kehidupan masyarakat Sukabumi.

Karena itu lanjut Slamet, kebijakan lingkungan harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah, bukan sekadar program tambahan.“Mitigasi bencana harus dimulai sebelum bencana datang,” ujarnya.

Slamet menilai menjaga kawasan hutan, melindungi sumber air, mengendalikan alih fungsi lahan, serta melakukan penghijauan merupakan bentuk mitigasi yang harus dilakukan secara konsisten. Dengan langkah tersebut, risiko bencana dapat ditekan sekaligus memastikan lingkungan Kabupaten Sukabumi tetap mampu menopang kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.