KABARINDAH.COM, Sukabumi–Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki meresmikan dimulainya pembangunan Jalan Prana di Kecamatan Cikole, Rabu (22/7/2026). Momentum tersebut dimanfaatkan Ayep untuk menegaskan arah pembangunan infrastruktur Kota Sukabumi yang mengutamakan kualitas, daya tahan, dan akuntabilitas.
Pembangunan Jalan Prana menjadi salah satu proyek prioritas tahun ini dengan alokasi anggaran sekitar Rp 2,2 miliar. Ayep mengatakan, proyek tersebut dipilih dari ratusan usulan pembangunan jalan yang disampaikan masyarakat dan aparatur wilayah di seluruh kecamatan.
“Seluruh kecamatan mengusulkan banyak titik pembangunan jalan. Jumlahnya ratusan, tetapi yang dikerjakan tahun ini disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” kata Ayep. Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) mulai mengarahkan pembangunan jalan menggunakan konstruksi beton atau rigid pavement.
Menurutnya, jalan beton memiliki usia layanan lebih panjang dibandingkan jalan beraspal. Ayep juga mengingatkan agar praktik pelapisan aspal (overlay) di atas jalan beton tidak lagi dilakukan. Ia menekankan pentingnya mutu konstruksi, mulai dari ketebalan hingga kualitas beton yang digunakan.
“Kalau dibeton, ya dibeton yang berkualitas. Ketebalannya harus sesuai dan mutu betonnya juga diperhatikan. Untuk Jalan Prana ini menggunakan beton K-250 dengan ketebalan sekitar 20 sentimeter,” ujarnya.
Tak hanya jalan, Ayep juga menginginkan pembangunan trotoar di Kota Sukabumi mengadopsi konsep yang diterapkan di sejumlah ruas jalan utama di Jakarta. Ia menilai trotoar yang dicor lebih awet dibandingkan menggunakan batu andesit yang mudah rusak.
“Saya ingin trotoar yang rapi dan tahan puluhan tahun. Lebih baik sedikit lebih mahal, tetapi awet karena uang rakyat harus benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ayep kembali menegaskan empat fokus utama pembangunan Kota Sukabumi, yakni menuntaskan pembangunan infrastruktur, menekan angka stunting hingga nol persen, menghapus kemiskinan ekstrem, serta mengurangi pengangguran secara bertahap.
Ia memperkirakan kebutuhan anggaran untuk menuntaskan seluruh pembangunan infrastruktur di Kota Sukabumi mencapai sekitar Rp 331 miliar. Selain menekankan kualitas fisik pekerjaan, Ayep memberikan peringatan keras kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan agar tidak menimbulkan temuan saat pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut dia, pengembalian kerugian negara akibat kekurangan volume pekerjaan merupakan hal yang tidak boleh kembali terjadi. Karena itu, pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor maupun konsultan pengawas yang terbukti lalai.
“Saya tidak ingin ada temuan BPK pada proyek ini. Kalau nanti ada kekurangan volume pekerjaan, itu menunjukkan ada kesalahan pelaksana, kontraktor, maupun konsultan pengawas. Mulai hari ini, jika terbukti melakukan pelanggaran, kami akan melakukan blacklist,” tegas Ayep.
Ia berharap pembangunan Jalan Prana dapat menjadi contoh pelaksanaan proyek infrastruktur yang berkualitas, transparan, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kota Sukabumi.











